14 Pekerja Salon Kecantikan dan Spa Digaruk Satpol PP Padang

Kamis, 24 Februari 2022, 20:21 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
14 Pekerja Salon Kecantikan dan Spa Digaruk Satpol PP Padang
Personel Satpol PP Padang, menggiring sejumlah wanita yang diduga melanggar Perda Tibum usai penertiban di sejumlah Salon Kecantikan dan Spa, Rabu sore. (humas)

PADANG (23/2/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan 14 orang disejumlah tempat salon "plus-plus" berkedok Salon Kecantikan dan Spa, Rabu sore. Mereka terdiri dari 13 wanita dan satu orang laki-laki.

"Razia ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah, terkait tempat kecantikan dan kontrakan yang disalahgunakan sebagai tempat berbuat maksiat terselubung," ungkap Kabid Tibum Satpol PP Padang, Edrian Edward, Kamis.

Dikatakan, ada 3 Salon dan Spa yang dirazia. Diketiga lokasi ini, katanya, beraktifitas sebagai salon namun dilihat tidak ada aktifitas yang berbentuk salon yang kita temukan adanya sekat-sekat, seperti tempat pijit.

Razia Pekat tersebut dimulai sekira pukul 15.30 WIB. Petugas langsung menuju salon MK di Jalan Purus V, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat. Petugas menertibkan empat wanita, RS (37), SH (32), D (43) dan NS (52).

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

Selanjutnya, petugas bergerak ke Panti Pijit Tradisional Jalan Belanti Raya, Kelurahan, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara dan menertibkan lima wanita, ES (46), SH (40), R (43), S (46) dan M (37).

Penertiban dilanjutkan ke Natural Salon, Jalan Angkasa Puri 2, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Di sini ditertibkan empat wanita, ER (21), M (30), DD (28), JS (28) dan satu orang pria dengan inisial SJ (28). Kasur dan tirai penyekatdi lokasi ini ikut diamankan petugas.

"Selain 14 orang yang kita amankan, kita juga membawa kasur dan tirai pembatas yang digunakan sebagai barang bukti, dan pemiliknya kita panggil menghadap PPNS Satpol PP," kata Edrian Edwar.

Di aula Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, seluruhnya didata serta dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh Tim Kesehatan. Selanjutnya, mereka dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Padang. (vry)

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI