Pengangguran di Agam Bertambah 585 Jiwa
AGAM (22/2/2022) - BPS mencatat, pada tahun 2021 lalu, angka pengangguran di Agam meningkat 585 jiwa sehingga berjumlah 12.287 jiwa. Tahun sebelumnya sebanyak 11.702 jiwa.
"Peningkatan angka pengangguran ini, dipengaruhi kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan serta dampak Covid19 yang kini masih mewabah," ujar Asisten III Agam, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam saat sosialisasi penempatan tenaga kerja di aula Bappeda Agam, Selasa.
Dikatakan, Pemkab Agam melalui DPMPTSP-Naker berupaya bagaimana angka pengangguran itu bisa ditekan, dengan melaksanakan berbagai program seperti padat karya infrastruktur, serta kegiatan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Kemudian, pemagangan ke Jepang, Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), pembinaan dan perlindungan hubungan industrial.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Namun, sebelumnya, perlu dilakukan sosialisasi penempatan tenaga kerja yang jadi salah satu program dalam mengurangi pengangguran tersebut.
"Kita akan memfasilitasi para pencari kerja ke perusahaan-perusahaan, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan harapan dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat ke depan," sebut Junaidi.
Program penempatan tenaga kerja ini, katanya, perlu didukung dari berbagai sektor secara prosedural. Karena, tidak bisa hanya dilaksanakan OPD terkait, tapi jadi tanggungjawab bersama baik pemerintah maupun swasta.
"Melalui sosialisasi penempatan tenaga kerja ini, kita minta peserta mampu meningkatkan kompetensi, komunikasi, perbaiki sikap perilaku dan perbanyak membaca untuk menambah wawasan," pintanya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Kepada OPD terkait,dimintanya agar menyebarluaskan informasi lowongan kerja, baik secara langsung maupun melalui media supaya mudah diketahui masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan