Pemkab Pasbar Alokasikan 4 Hari untuk Vaksin Booster ke Seluruh Pegawai
PASAMAN BARAT (21/2/2022) - Pemkab Pasaman Barat gelar vaksin dosis ketiga (booster), di Balerong Anak Nagari, Senin. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Pasbar akan mengikuti vaksinasi selang empat hari kedepan.
"Vaksinasi Booster ini digelar mulai 21-24 Februari 2022. Vaksin Booster ini sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat, tidak terkecuali masyarakat Pasbar dari ancaman Covid19, termasuk varian barunya," kata Vaksinator Puskesmas Sukomenanti, dr Fitri Aditia saat pencanangan.
Untuk hari pertama, vaksin diberikan pada Dinas Kominfo, BKPSDM, Inspektorat, Satpol PP, DPPKBP3A, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil, Bappeda dan Sekretariat Daerah. Di hari pertama ini, disediakan 4 gerai dengan 100 vaksin di masing-masing gerai. Tersedia tiga jenis vaksin yakni Pfizer, Astrazenecca dan Sinovac.
"Ketiga jenis vaksin yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima," ungkap dr Fitri Aditia.
Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat
Dikatakan, pelaksanaan vaksinasi boster ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pemkab Pasbar. "Kami sebagai tenaga medis, berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan dalam menentukan tata cara pemberikan Vaksin," ungkap dia.
"Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis kepada masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan 2, dengan kurun waktu minimal enam bulan terakhir," jelasnya.
Ia mengatakan, setelah pelaksanaan vaksinasi booster bagi ASN ini, akan dilanjutkan dengan pemberian kepada masyarakat.
Selain itu, dr Fitri Aditia mengimbau masyarakat, agar tidak khawatir untuk mengikuti vaksin booster. Karena, manfaatnya sangat besar bagi tubuh yaitu dapat memperkuat kekebalan tubuh, sehingga tidak mudah terpapar Covid19 nantinya. (pl1)
Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sosper No 3 Tahun 2023, Syamsul Bahri: Tingkatkan Produksi Tanpa Korbankan Lingkungan
- Pilkada Pasbar 2024, Petahana Hamsuardi Mendaftar ke PKB
- Sekda Pasbar Pimpinan Rapat Persiapan Penilaian Lomba PKK Berprestasi Tingkat Provinsi
- Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak
- Halal Bihalal dengan LKAAM Pasbar, Risnawanto Nyatakan Siap jadi Calon Bupati di Pilkada 2024