Satpol PP Padang Kirim Dua PKL ke Sidang Tipiring di PN Padang

Jumat, 18 Februari 2022, 10:36 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Padang Kirim Dua PKL ke Sidang Tipiring di PN Padang
Rohaniawan mengambil sumpah dua personel Satpol PP Padang yang akan dijadikan saksi pada perkara Tipiring yang disidang secara virtual, Kamis sore. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (17/2/2022) - Dua pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jl Khairil Anwar, jalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Kamis. Sidang digelar secara virtual, dimana terduga mengikuti sidang dari Mako Satpol PP Padang, Jl Tan Malaka, Padang, Kamis sore.

"Keduanya diduga melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Trantibum karena meninggalkan gerobak dan meja berdagang di atas trotoar setelah berjualan," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim.

Pada persidangan itu, terang Mursalim, hakim tunggal dari PN Padang meminta apakah terdakwa akan menjalani hukuman denda atau kurungan. Karena, dalam persidangan, kedua PKL mengakui telah meninggalkan gerobak, meja, kursi dan peralatan berdagang, usai berjualan di trotoar.

Sebelumnya, terang Mursalim, upaya tindakan preventif terhadap PKL telah dilakukan hingga sosialisasi juga telah dilaksanakan anggota. Namun, pedagang masih ada yang tidak mengindahkan.

Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya

"Secara aturan, tindakan tegas kita berikan. Lapak yang mereka tinggal, kita amankan. Mereka kita sidangkan sesuai Perda hari ini," kata Mursalim.

Selain itu, Mursalim berharap, masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang sudah berlaku. Jangan lagi gunakan trotoar dan badan jalan, untuk meletakkan barang dagangannya.

"Kita, setiap hari melakukan pengawasan secara bertahap dan berlanjut, tentu untuk menciptakan kota yang tertib, indah dan bersih, tentu perlu kerja sama semua pihak," harapnya. (vry)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: