Pembangunan Jalan Tol Padang-Riau Segera Dimulai
VALORAnews - Sesuai amanat UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kota Padang telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum pada 2010.
Dari luas 694.96 km daratan Kota Padang, hanya 25 persen yang merupakan wilayah efektif perkotaan. Sedangkan 75 persen lagi, merupakan kawasan lindung yang terdiri dari hutan suaka, hutan lindung, sempadan pantai, sungai, pertanian dan ruang terbuka hijau.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Padang, Emzalmi didampingi Nasir Ahmad (Sekda), Hervan Bahar (Kepala Bappeda) pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema" Implementasi dan evaluasi RTRW Kota Padang 2010-2030 serta issu-issu strategis penataan ruang," di ruang Abu Bakar Jaar, lantai II Balaikota Padang, Selasa (6/10/2015).
"RTRW Kota Padang telah mengakomodir beberapa fungsi penting kota dan telah disusun dengan memperhatikan serta mempedomani RTRW nasional. Dimana, Kota Padang memiliki posisi strategis, berada di pesisir barat Pulau Sumatera, mengemban fungsi sebagai pusat kegiatan nasional (PKN)," terang Emzalmi.
"Begitu juga berdasarkan RTRW Provinsi Sumbar, Kota Padang diposisi sebagai kota inti dari pengembangan Kota Metropolitan, sebagai pusat kegiatan nasional," tambah Emzalmi.
Selain itu, RTRW Padang ditetapkan melalui Perda No 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang 2010-2030 sekaligus telah dijadikan acuan bagi Pemko Padang dan masyarakat umum dalam perencanaan, pemanfaatan serta pengendalian pembangunan di Kota Padang.
Kemudian pola ruang dan struktur ruang pada RTRW Kota Padang, juga sudah selaras dengan prioritas pembangunan yang menjadikan kota ini sebagai kota pendidikan, perdagangan, pariwisata, yang sejahtera, religius dan berbudaya.
"Menjadikan bagian terpenting dari fasilitas kota yang kita miliki. Terlebih lagi akan dimulainya pembangunan jalan tol Padang-Bukittinggi-Riau, yang tentunya akan menimbulkan multiplier effect yang positif bagi Kota Padang khususnya dan Sumbar pada umumnya," ungkap Emzalmi.
Baca juga: Warga 45 Nagari di Pasaman Barat masih Berstatus Buang Air Besar Sembarangan
Sementara, Kepala Bappeda Padang, Hervan Bahar menyampaikan, tujuan yang diharapkan dari FGD ini adalah menjaring informasi dan permasalahan tentang implementasi RTRW 2010-2030, sebagai bahan untuk evaluasi dan peninjauaan kembali RTRW tersebut.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar