Warga 45 Nagari di Pasaman Barat masih Berstatus Buang Air Besar Sembarangan

Selasa, 10 September 2024, 06:03 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Warga 45 Nagari di Pasaman Barat masih Berstatus Buang Air Besar Sembarangan
Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto memberikan arahan pada FGD untuk membangun komitmen bersama menuju Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tahun 2024 di aula kantor bupati, Rabu. (robi irwan)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PASBAR (4/9/2024) - Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto menegaskan, salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar.

Salah satu prioritasnya adalah penyediaan air minum dan sanitasi yang layak serta aman.

"Kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) tercapai, ketika setiap individu dalam suatu wilayah tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan di tempat terbuka," ungkap Risnawanto.

Hal itu disampaikannya pada Focus Group Discussion (FGD) untuk membangun komitmen bersama menuju Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tahun 2024 di aula kantor bupati Pasaman Barat, Rabu.

Baca juga: Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

FGD ini juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat serta para stakeholder terkait.

Dikatakan Risnawanto, pemerintah menargetkan peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman, dan terjangkau pada tahun 2024.

Termasuk di dalamnya target 90 persen akses sanitasi layak, 15 persen akses sanitasi aman, dan penghapusan kebiasaan buang air besar sembarangan di tempat terbuka.

"Desa SBS adalah desa yang 100 persen masyarakatnya telah menggunakan jamban sehat," katanya.

Baca juga: Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem

Salah satu indikator keberhasilan desa SBS dalam Renstra Kemenkes tahun 2024, terang dia, sebesar 90 persen desa sudah berstatus SBS.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024