Warga 45 Nagari di Pasaman Barat masih Berstatus Buang Air Besar Sembarangan
PASBAR (4/9/2024) - Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto menegaskan, salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar.
Salah satu prioritasnya adalah penyediaan air minum dan sanitasi yang layak serta aman.
"Kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) tercapai, ketika setiap individu dalam suatu wilayah tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan di tempat terbuka," ungkap Risnawanto.
Hal itu disampaikannya pada Focus Group Discussion (FGD) untuk membangun komitmen bersama menuju Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tahun 2024 di aula kantor bupati Pasaman Barat, Rabu.
Baca juga: Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
FGD ini juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat serta para stakeholder terkait.
Dikatakan Risnawanto, pemerintah menargetkan peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman, dan terjangkau pada tahun 2024.
Termasuk di dalamnya target 90 persen akses sanitasi layak, 15 persen akses sanitasi aman, dan penghapusan kebiasaan buang air besar sembarangan di tempat terbuka.
"Desa SBS adalah desa yang 100 persen masyarakatnya telah menggunakan jamban sehat," katanya.
Baca juga: Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Salah satu indikator keberhasilan desa SBS dalam Renstra Kemenkes tahun 2024, terang dia, sebesar 90 persen desa sudah berstatus SBS.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
- Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
- Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
- Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024