Satpol PP Layangkan Surat Teguran III ke PKL Jl Hiligoo

Sabtu, 12 Februari 2022, 17:23 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Layangkan Surat Teguran III ke PKL Jl Hiligoo
Personel Satpol PP Padang, menyerahkan surat teguran ketiga (terakhir) pada sejumlah pedagang di Jl Hiligoo, Jumat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (11/2/2022) - Satpol PP Padang layangkan surat peringatan terakhir terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum di Jl Hiligoo, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Jumat.

"Pedagang di kawasana itu kita minta untuk tidak menjadikan fasilitas umum sebagai tempat berjualan," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim, Jumat.

Dikatakan Mursalim, penertiban trotoar dan badan jalan, akan digelar secara bertahap dan berlanjut di setiap tempat yang melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Sebelumnya, pedagang itu sudah dilakukan edukasi dan sosialisasi. Bagi yang masih berjualan, juga telah dilayangkan surat teguran mulai dari teguran pertama hingga tiga," ungkap Mursalim.

Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya

"Anggota selama ini yang telah melakukan tindakan preventif dalam melakukan pencegahan, maka selanjutnya akan kita lakukan tindakan penertiban, bersama dengan OPD terkait," tambah Mursalim.

Selain itu, terang Mursalim, Satpol PP Padang juga akan menertibkan tempat wisata. Nantinya, akan melibatkan semua OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Padang. Ini semua dalam rangka memberikan kenyamanan ketertiban bagi warga kota.

Bahkan, pada Kamis (10/2/2022), Satpol PP Padang menggelar koordinasi tentang penegakan pelanggaran Perda bersama Dinas Pariwisata, PUPR, Dinas Perdagangan, Camat Padang Selatan dan Lurah Pantai Air Manis.

Dalam Koordinasi tersebut, membahas tentang penegakan Perda ditempat-tempat yang sering didapati adanya indikasi pelanggaran serta pengawasan dan penertiban di tempat-tempat wisata lainnya di Kota Padang, yang salah satunya adalah tempat wisata Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan.

Baca juga: Biro Adpim Sumbar Gelar Capacity Building di Bukittinggi, Ini Targetnya

"Semua tempat wisata akan kita lakukan penataan dan penertiban, termasuk kawasan Pantai Air Manis, yang mana kawasan tersebut direncanakan akan dijadikan sebagai salah satu City Tour dalam kegiatan Rakernas Apeksi 2022 ini," ucapnya

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: