Lima Wanita dan Dua Pria Dijaring Satpol PP Padang di Cafe Karaoke serta Penginapan
PADANG (9/2/2022) - Personel Satpol PP Padang mengamankan lima orang wanita dan dua orang laki-laki di sejumlah cafe karaoke dan penginapan di Kota Padang, Rabu dinihari.
"Dalam pengawasan penegakan Perda, kita dapati dua orang laki-laki dan lima orang wanita diberbagai tempat yang dilakukan pengawasan," ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, pengawasan dan penertiban dimulai petugas pada hotel-hotel melati secara acak. Berhasil didapatkan dua pasangan laki laki dan perempuan, yang tidak bisa melihatkan surat nikahnya kepada petugas di salah satu penginapan.
"Memang ada banyak orang yang ditemukan di sejumlah penginapan tersebut, namun mereka adalah pasangan legal karena dilengkapi surat nikah," ujar Mursalim.
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
Petugas juga memantau tempat hiburan malam seperti karaokean Kawasan Padang Barat dan Padang Selatan. Di tempat karaokean tersebut, diamankan tiga orang wanita yang tidak memiliki identitas (KTP) saat dilakukan pemeriksaan.
"Mereka yang terjaring, dibawa Ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Mursalim.
Dikatakan Mursalim, pelaku yang terjaring, dilakukan pemanggilan pada orang tua. Sedangkan ke pemilik tempat hiburan, pengelolanya juga dipanggil karena diindikasikan telah melakukan pelanggaran Perda.
"Tempat yang diduga melakukan pelanggaran Perda, sudah diberikan surat panggilan oleh Kabid P3D," tambahnya.
Baca juga: Biro Adpim Sumbar Gelar Capacity Building di Bukittinggi, Ini Targetnya
Selain itu, Mursalim juga menghimbau pengusaha dan masyarakat untuk tetap menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta membatasi jam tayang sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024