GOW Pasaman Barat Kupas Hak dan Kewajiban Suami Istri menurut Hukum Positif

Selasa, 25 Januari 2022, 21:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
GOW Pasaman Barat Kupas Hak dan Kewajiban Suami Istri menurut Hukum Positif
Pertemuan bulanan GOW Pasaman Barat di rumah dinas wakil bupati, membahas tentang "Hak dan Kewajiban Suami Istri Menurut Hukum Positif Indonesia," Selasa. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (25/1/2022) - Ketua GOW Pasaman Barat, Fitri Risnawanto mengungkapkan, pertemuan bulanan Gabung Organisasi Wanita (GOW) di Januari 2022 ini, membahas persoalan hukum dan HAM dengan tema "Hak dan Kewajiban Suami Istri Menurut Hukum Positif Indonesia."

"Kita tidak hanya sekadar berkumpul, namun juga memiliki tujuan yang jelas. Berdiskusi serta menambah ilmu pengetahuan anggota GOW dan perempuan Pasaman Barat secara umum," ungkap Fitri usai pertemuan yang digelar di rumah dinas wakil bupati Pasaman Barat, Selasa.

Dikatakan itri, pada bulan depan, GOW Pasaman Barat akan mengupas seputar masalah kesehatan dengan tema kanker payudara. "Tujuan kita, agar anggota GOW dan kaum perempuan Pasaman Barat, paham tentang dunia perempuan," katanya.

GOW Pasaman Barat ini, lanjutnya, terdiri dari beberapa bidang. Seperti bidang Hukum dan HAM, Kesehatan, Organisasi, Komunikasi dan Sosial.

Baca juga: Teknologi Makin Canggih, Fitri Risnawanto: Awasi Perilaku dan Pergaulan Anak

Pada pertemuan bulanan GOW itu, Bidang Hukum dan HAM GOW Pasaman Barat dari Pengadilan Agama Talu, Hj Isterliza memaparkan tentang hak dan kewajiban suami istri serta hukum perkawinan dalam Islam.

"Pemaparan narasumber tersebut, banyak manfaatnya bagi anggota GOW secara khusus dan wanita Pasaman Barat secara umum," tukas dia.

Ia juga meminta anggota GOW, untuk selalu menambah ilmu pengetahuan dan menyampaikan kepada wanita lain di Pasaman Barat tentang pembahasan ini.

"Kita berbagai ilmu dan menolong orang lain kalau bisa, salah satunya tentang perkawinan ini," katanya.

Baca juga: GOW Pasaman Barat Bantu Dua Keluarga yang jadi Korban Kebakaran

Karena GOW punya kewajiban juga untuk meminta dan berharap pada orang tua terutama dalam mengawasi anak perempuan, agar tetap mematuhi peraturan dan norma-norma yang berlaku.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: