Satpol PP Padang Amankan 8 Pak Ogah, Dua Badut dan Pengemis
PADANG - Delapan orang 'Pak Ogah' diamankan Satpol PP Padang di Jalan Bypass Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kecamatan Koto Tanggah.
Menurut Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, 'Pak Ogah' tersebut diduga sedikit memaksa pada pengendara yang sedang melakukan putar arah. Paksaan ini mengakibatkan terganggunya Trantibum.
"Mereka sudah meresahkan, ada juga yang meminta imbalan berupa rokok dan uang dengan sedikit memaksa," ucap Mursalim, Selasa.
Selain 'Pak Ogah,' Satpol PP juga menertibkan seorang pengemis di Jalan Sandang Pangan dan dua orang badut di perempatan Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
"Seluruhnya kita data dan lakukan pembinaan di Mako Satpol PP sesuai prosedur," kata Mursalim.
Mereka dikenakan Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang mana jelas tertuang di salah satu poin yang aktifitas merek dilarang di perempatan lampu merah.
"Jika ada yang dua kali, akan kita Tipiringkan. Namun, dalam prinsipnya, kita mengutamakan tindakan preventif sebelum tindakan tegas," tambah Mursalim. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya