Satpol PP Padang Amankan 8 Pak Ogah, Dua Badut dan Pengemis

Selasa, 25 Januari 2022, 19:40 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Padang Amankan 8 Pak Ogah, Dua Badut dan Pengemis
Sebanyak 11 orang diamankan Satpol PP Padang, dalam penertiban yang digelar, Selasa. Mereka terdiri dari delapan orang Pak Ogah, dua badut dan pengemis. (humas)

PADANG - Delapan orang 'Pak Ogah' diamankan Satpol PP Padang di Jalan Bypass Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kecamatan Koto Tanggah.

Menurut Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, 'Pak Ogah' tersebut diduga sedikit memaksa pada pengendara yang sedang melakukan putar arah. Paksaan ini mengakibatkan terganggunya Trantibum.

"Mereka sudah meresahkan, ada juga yang meminta imbalan berupa rokok dan uang dengan sedikit memaksa," ucap Mursalim, Selasa.

Selain 'Pak Ogah,' Satpol PP juga menertibkan seorang pengemis di Jalan Sandang Pangan dan dua orang badut di perempatan Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo.

Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika

"Seluruhnya kita data dan lakukan pembinaan di Mako Satpol PP sesuai prosedur," kata Mursalim.

Mereka dikenakan Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang mana jelas tertuang di salah satu poin yang aktifitas merek dilarang di perempatan lampu merah.

"Jika ada yang dua kali, akan kita Tipiringkan. Namun, dalam prinsipnya, kita mengutamakan tindakan preventif sebelum tindakan tegas," tambah Mursalim. (vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI