Satpol PP Padang Amankan 8 Pak Ogah, Dua Badut dan Pengemis
PADANG - Delapan orang 'Pak Ogah' diamankan Satpol PP Padang di Jalan Bypass Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kecamatan Koto Tanggah.
Menurut Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, 'Pak Ogah' tersebut diduga sedikit memaksa pada pengendara yang sedang melakukan putar arah. Paksaan ini mengakibatkan terganggunya Trantibum.
"Mereka sudah meresahkan, ada juga yang meminta imbalan berupa rokok dan uang dengan sedikit memaksa," ucap Mursalim, Selasa.
Selain 'Pak Ogah,' Satpol PP juga menertibkan seorang pengemis di Jalan Sandang Pangan dan dua orang badut di perempatan Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo.
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
"Seluruhnya kita data dan lakukan pembinaan di Mako Satpol PP sesuai prosedur," kata Mursalim.
Mereka dikenakan Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang mana jelas tertuang di salah satu poin yang aktifitas merek dilarang di perempatan lampu merah.
"Jika ada yang dua kali, akan kita Tipiringkan. Namun, dalam prinsipnya, kita mengutamakan tindakan preventif sebelum tindakan tegas," tambah Mursalim. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024