KSU Air Bangis Semesta Pertanyakan Plasma Seluas 374 Hektare

Rabu, 22 Desember 2021, 16:53 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
KSU Air Bangis Semesta Pertanyakan Plasma Seluas 374 Hektare
Warga di tengah areal perkebunan sawit yang diklaim KSU Air Bangis Semesta sebagai plasma mereka. (robi irwan)

PASMAN BARAT (22/12/2021) - Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta di Kecamatan Sungai Beremas, mempertanyakan kondisi perkebunan plasma yang hingga hari ini tidak kunjung ada kejelasan.

"Kita selaku pengurus merasa sedikit ada keanehan terhadap status kebun plasma yang katanya saat ini masuk dalam kawasan hutan produksi. Pasalnya, TBS terus dicuri, namun tidak ada tindakan apapun dari aparat penegak hukum ataupun dari pemerintah setempat," kata Ketua KSU 364 Air Bangis Semesta, Widya Afdi di Simpang Empat, Sabtu.

Hal itu diakuinya, karena kerap menemui adanya pengambilan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan orang di luar pihak koperasi. Mirisnya, hal itu dilakukan pada siang hari.

"Kita menduga, hal ini ada permainan dengan pihak lain sehingga kegiatan illegal ini berjalan dengan mulus hingga hari ini. Mereka mengambil TBS dengan mobil yang kalau dihitung-hitung mencapai tiga truk dalam satu hari," ungkapnya.

Baca juga: Mediasi Sengketa Lahan PT Bakrie dengan Keltan Bukit Intan Berakhir Deadlock

Sementara itu, Widya Afdi menyesalkan sikap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat yang terkesan hanya tajam sebelah. Dimana, ketika ada dari anggota koperasi yang ingin menyelamatkan kebun dengan memanen TBS, malah dilaporkan kepada pihak berwajib hingga akhirnya berujung di meja hijau.

Disebutkan, seperti yang terjadi pada beberapa orang anggota koperasi yang saat itu dilaporkan oleh oknum kepala jorong setempat ketika itu dan hingga kini masih dalam proses hukum.

"Waktu itu ada oknum kepala jorong yang melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh anggota koperasi kita, namun ketika ini dilakukan oleh orang yang diduga pencuri, pihaknya hanya diam saja. Kami menduga ini ada permainan," paparnya.

Menyikapi hal ini, pihaknya mengakui telah menyurati Gubernur Sumbar, Mahyeldi namun hingga kini belum ada tanggapan. Begitu juga terhadap Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

Baca juga: Ajukan Perpanjangan HGU, PT PANP Lepas 20% Lahan Inti untuk Plasma

Sementara itu, para pengurus koperasi hari ini, terus didesak oleh para anggota koperasi untuk dilakukan panen TBS. karena, mereka sangat membutuhkan hasil dari kebun plasma ini demi kelangsungan hidup mereka.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: