Pembinaan Kadarkum di Solsel, Kasi Intel: Lawan Berita Hoaks dengan Berita Benar
SOLOK SELATAN (7/12/2021) - Kepala Seksi Intelijen Kejari Solok Selatan, M Fajrin mengingatkan semua elemen masyarakat, untuk berperilaku jujur terutama di sosial media. Kalau tidak ingin kesandung masalah dalam pergaulan, jangan lah menyampaikan sesuatu yang tidak benar.
"Pribahasa 'mulut mu harimau mu' mengajarkan kita agar berkata jujur. Kalau informasi yang disampaikan itu nyata-nyata palsu, akan semakin banyak perangkap hukum yang bisa menjerat," ungkap M Fajrin saat memberikan materi tentang hoaks dan sanksi pidana pada pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Selasa.
Dikatakan, bahwa salah satu tugas kejaksaan adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Salah satunya, terkait dengan maraknya informasi hoaks dan sanksi pidana yang mengikutinya.
Ia menjelaskan, hoaks yang dapat diancam pidana oleh UU ITE antara lain: Pertama, konten berisi pencemaran nama baik atau fitnah yang dilarang dalam Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Kedua, penipuan untuk motif ekonomi yang merugikan konsumen dalam Pasal 28 Ayat 1 dan Ayat 2 UU ITE.
Ketiga, provokasi terkait SARA sebagaimana dilarang Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
"Tiga jenis konten hoaks tersebut, dapat diancam maksimal penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp750 juta hingga Rp1 miliar," ungkapnya.
"Lawan paling ampuh berita hoaks adalah berita yang baik dan benar. Kita dapat menghindari sekaligus melawan berita hoaks dengan mulai menyebarkan berita yang baik dan benar. Sebelumnya, anda bisa melakukan verifikasi kebenaran," tutupnya.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops Usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Sementara, pada kegiatan yang digelar Bidang Hukum Setdakab Solok Selatan itu, Staf Ahli Bupati Solok Selatan Bidang Hukum, Novrizon menyampaikan harapannya, supaya pembinaan ini berdampak positif dan membawa kemajuan pada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap hukum. (dky)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan