APK Pilgub Banyak Rusak, Amnasmen: Kita Akan Komunikasikan dengan KPU RI
VALORAnews - Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengaku, telah mendapat laporan dari beberapa kabupaten/kota atas kejadian kerusakan, kehilangan, copot dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang kurang tepat. Dalam waktu dekat, KPU berencana akan memperbaiki APK yang rusak tersebut.
"Ini suatu yang baru bagi KPU yakni harus bertanggungjawab terhadap APK sekaligus bertanggungjawab dalam mengawasinya sampai akhir masa kampanye. Hal ini jujur saja agak merepotkan bagi KPU, karena isu-isu APK ini selalu muncul," ungkap Amnasmen, Senin (28/9/2015).
Dikatakan Amnasmen, pihaknya berusaha semaksimal dalam memperbaiki APK yang rusak. Apapun itu, persoalan yang ada di lapangan, dia berjanji akan memperbaikinya dengan sepenuh hati.
"Kita sudah membahas bersama komisioner yang lainnya, apakah APK yang rusak atau hilang di lapangan tersebut bisa diganti. Karena ini adalah persoalan bagaimana tanggung jawab KPU dalam membelajakan uang negara, hal ini yang akan dikonfirmasi sekretaris pada KPU RI terutama soal apakah kita akan menambah APK," jelas Amnasmen.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Menurutnya, jika memang akan dilakukan penambahan APK, maka proses administrasi terhadap APK yang rusak di lapangan, harus dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya, APK yang rusak dan hilang harus ada berita acaranya. Karena, berita acara itu akan jadi salah satu alasan untuk pengadaan APK yang baru.
"Tapi kita tetap melakukan tujuan-tujuan kampanye terhadap Paslon, supaya diketahui masyarakat, juga dengan strategi-strategi sosialisasi yang kita tetapkan untuk menutupi, kalau karena alasan regulasi ini sosialisasi dan kampanye terhadap Paslon jadi kurang maksimal," ulasnya.
Ketika ditanyakan apakah akan ada tambahan anggaran terkait untuk penggantian APK yang rusak atau hilang, ia mengatakan, akan mengomunikasikan lebih dulu dengan KPU RI. Karena ini adalah pertama yang dilakukan KPU untuk pengadaan APK sekaligus pengawasan terhadapnya. Ini tentunya memerlukan pemahaman yang komprehensif bagi KPU, untuk bisa menambah pengadaan ini.
"Ketentuan yang ada diperaturan kampanye, KPU memang memfasilitasi APK. Namun, tidak ada yang berhubungan dengan hal-hal APK yang rusak atau yang tidak bisa terpakai, hingga batas waktu apakah bisa diganti atau tidak, hal ini belum ada petunjuknya. Hal itu, secepatnya akan dikomunikasikan oleh sekretaris," ujarnya.
Ia mengakui, untuk laporan secara formal dari kabupaten/kota terhadap kerusakan atau kehilangan APK, memang belum ada. Namun demikian, ia akan tetap melakukan evaluasi terhadap kejadian di lapangan. Apakah memang konstruksinya kurang bagus, pengaruh cuaca yang beberapa hari ini tidak bagus atau ada hal-hal lainnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro