PPKM Level 3 Serentak di Momen Nataru Pengaruhi Inflasi Sumater Barat
PADANG (2/12/2021) - Berita Resmi Statistik yang dirilis BPS Sumatera Barat, perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada November 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,65% (mtm) atau meningkat dibandingkan realisasi Oktober 2021 yang sebesar 0,36% (mtm).
Berdasarkan secara spasial, pada November 2021 Kota Padang mengalami inflasi 0,70%, atau meningkat dibandingkan Oktober 2021 sebesar 0,35% (mtm). Kota Bukittinggi tercatat inflasi sebesar 0,40% (mtm), sedikit lebih rendah dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar 0,41% (mtm).
"Realisasi inflasi Kota Padang dan Kota Bukittinggi tercatat berada pada urutan ke-7 dan ke-19 kota dengan inflasi tertinggi dari 24 kota yang mengalami inflasi di Sumatera. Secara nasional, Kota Padang menduduki urutan ke-13 sementara Kota Bukittinggi berada pada urutan ke-35 kota dengan inflasi tertinggi dari total 84 kota yang mengalami inflasi di Indonesia," ungkap Kepala BI Sumbar, Wahyu Purnama A dalam siaran pers yang diterima, Kamis.
Secara tahunan, terang dia, inflasi November 2021 tercatat sebesar 1,64% (yoy), meningkat dibandingkan dengan realisasi Oktober 2021 yang sebesar 1,50% (yoy). Sementara itu, secara tahun berjalan Januari hingga November 2021, Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 0,97% (ytd), juga meningkat dibandingkan realisasi Oktober 2021 yang mengalami inflasi sebesar 0,31% (ytd).
Baca juga: Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024
"Realisasi inflasi tahun berjalan November 2021 ini, tercatat lebih rendah dibandingkan November 2020 yang sebesar 1,44% (ytd)," ungkap dia.
Inflasi Sumatera Barat pada November 2021 terutama didorong oleh inflasi kelompok transportasi dengan nilai inflasi 2,59% (mtm) dan andil 0,35% (mtm). Inflasi pada kelompok transportasi bersumber dari peningkatan tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,35% (mtm).
Tarif angkutan udara saat ini mengalami peningkatan didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat pasca penurunan level PPKM di wilayah Kota Padang dan sebagian besar wilayah di Indonesia. Peningkatan harga juga didorong oleh meningkatnya permintaan menjelang HBKN Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Kebijakan PPKM level 3 serentak yang rencananya akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendorong peningkatan mobilitas masyarakat lebih awal," terangnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Minta TPID Pantau Harga Sembako Tetap Terjangkau
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga turut menyumbang inflasi Sumatera Barat pada November 2021 dengan nilai inflasi 0,77% (mtm) dan andil 0,23% (mtm). Inflasi pada kelompok ini terutama disumbang oleh peningkatan harga komoditas cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,17%; 0,09%; 0,03% (mtm).
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar