Wako Padang Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Aplikasi Pedulilindungi
PADANG (26/10/2021) - Pemerintah Kota Padang meminta seluruh para pelaku usaha seperti rumah makan, restoran, mal, hotel dan tempat-tempat hiburan lainnya untuk menerapkan Aplikasi Pedulilindungi.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 400.104/BPBD/Pdg/X/2021 tentang Percepatan Vaksinasi dan Pemberlakuan Aplikasi Pedulilindungi Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019 tertanggal 11 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Hendri Septa saat menggelar rapat percepatan pencapaian vaksinasi Covid19 bersama pimpinan OPD terkait di kediaman resminya, Selasa. Juga hadir, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Edi Hasymi.
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah dan gerak cepat dari Pemerintah Kota Padang untuk mempercepat capaian vaksinasi. Dengan adanya aplikasi Pedulilindungi, dapat diketahui rekam jejak apakah seseorang sudah divaksin Covid19 atau belum," jelas Hendri.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Dijelaskan, untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang terlebih dulu akan menyosialisasikan kepada pemilik usaha di Kota Padang.
"Kita terlebih dulu sosialisasikan kepada para pelaku usaha untuk penerapan aplikasi pedulilindungi ini agar para pelaku usaha dapat menyiapkan diri, setelah kita lakukan sosialisasi dan kedapatan bagi yang tidak menerapkan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Hendri Septa
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Padang diberi target oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi kepada warganya sebanyak 720 ribu jiwa. Saat ini baru tercapai 53 persen.
"Kita menargetkan 70 persen dari 720 ribu warga harus divaksin sampai akhir tahun ini, sehingga kita bisa ke zona aman dan turun ke level 1. Oleh sebab itu, kita butuh dukungan dari para pelaku usaha di Kota Padang," ucapnya.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Sementara, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid19 di Kota Padang, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan melakukan Gebyar Vaksinasi Covid19 di GOR Haji Agus Salim, 30 Oktober 2021 mendatang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Buruh Teluk Bayur Minta DPRD Sumbar Ikut Perjuangkan Pembayaran Uang Pensiun
- Perumda AM Padang Miliki Laboratorium Pengujian Air Berstandar ISO 17025:2017, Ini Kata Pj Wako
- OJK Tutup BPR Lubuk Raya Mandiri Lubuk Begalung, Ini Alasannya
- Disdukcapil Padang Gelar Aktivasi IKD di BRI, Ini Kata CEO RO Padang
- Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Padang Bentuk 2 Tim Khusus