Warga RT 07 Keluhkan Sampah Kiriman dari Irigasi Teknis di Hamparan Sawah Surau Gadang ke Wali Kota

Sabtu, 23 Oktober 2021, 19:16 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Warga RT 07 Keluhkan Sampah Kiriman dari Irigasi Teknis di Hamparan Sawah Surau Gadang ke...
Wako Padang, Hendri Septa menerima penjelasan dari Bhabinkamtibmas Nanggalo, Hendri Hartono usai pelaksanaan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) Wali Kota Padang di Masjid Al Hidayah, Kecamatan Nanggalo. (istimewa)

"Tidak saja banjir di perumahan pak wali, beberapa petak sawah masyarakat juga terimbas karena tertimbun sampah yang akhirnya berdampak pada produksi. Persoalan ini harus bersama-sama ditangani secara serius dengan melibatkan berbagai instansi," terang Faisal yang juga putra asli Surau Gadang.

Sosialisasikan Prokes

Dikesempatan itu, Hendri juga menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid19 dan menyukseskan program vaksinasi dalam rangka menekan dan mengendalikan penyebaran virus corona itu khususnya di Nanggalo.

Baca juga: Program Semata Masuki Tahun Keempat, Hendri Septa; Anggaran Bedah Rumah Naik jadi Rp40 Juta

"Alhamdulillah, pusat telah menetapkan Padang dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dalam penanganan pandemi Covid19," terangnya.

Menyikapi turun status itu, telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Padang menetapkan PPKM Level 2 mulai 18 Oktober hingga 8 November 2021.

Beberapa aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh warga Kota Padang dalam penerapan PPKM Level 2 diantaranya; Pelaksanaan kegiatan belajar disekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter.

Kemudian, untuk pelaksanaan perkantoran, untuk wilayah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen. Kemudian untuk wilayah zona merah 75 persen berbanding 25 persen.

"Sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM Level 4," ujarnya.

Hendri terus mengingatkan warga, untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid19, agar terhindar dari penyebaran Covid19. Selain itu juga terus mengajak warga Kota Padang untuk ikut vaksinasi Covid19 supaya Kota Padang lepas dari PPKM.

Aspirasi lainnya yang diterima Hendri Septa, rata-rata terkait kepentingan bersama. Mulai dari pengecoran jalan, perbaikan drainase, kebutuhan listrik, ketersediaan air bersih serta berbagai kebutuhan dan harapan lainnya. Selain itu, juga ada yang menyampaikan harapan agar pembelajaran tatap muka (PTM) terus dilakukan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: