OJK Paparkan Kinerja Industri Jasa Keuangan: Aset dan Pembiayaan Syariah di Sumbar Tumbuh Dua Digit
PADANG (19/10/2021) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri menyampaikan, kinerja industri jasa keuangan di Sumatera Barat sampai posisi Agustus 2021 tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
"Aset perbankan Sumbar tumbuh 6,14% (yoy), sedangkan Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,96% (yoy). Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 5,07% (yoy). Dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali dengan Non Performing Loans (NPL) gross tercatat sebesar 2,21%," ungkap Yusri pada wartawan di Padang, Selasa.
Dari sisi perbankan syariah, ungkap Yusri, industri perbankan syariah Sumatera Barat juga menunjukan kinerja menggembirakan. Aset dan Pembiayaan Perbankan Syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 20,21 % (yoy) dan 12,73% (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 20,04% (yoy) dan Rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 3,48%.
Sementara, untuk kinerja BPR dan BPRS di Sumatera Barat juga mengalami pertumbuhan positif. Posisi Agustus tahun 2021, Kredit tumbuh sebesar 2,12% (yoy). Dari sisi penghimpunan dana, Dana pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,41% dengan Rasio Non Performing Loans (NPL) sebesar 7,68%.
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
"Fungsi intermediasi BPR dan BPRS cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 93,47%, rasio permodalan (CAR) masih cukup baik 29,48%," terangnya.
Untuk Industri Keuangan Non Bank, khususnya Perusahaan Pembiayaan, pada Agustus 2021, Piutang Pembiayaan mengalami pertumbuhan negatif 10,21% (yoy). Namun Non Performing Loans NPL mengalami perbaikan menjadi 4,32%, dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 5,05%.
Sedangkan dari Industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan. Pada posisi Agustus 2021, SID didominasi Investor Reksa Dana yang mencapai 78.602 Investor.
Kemudian, disusul Investor Saham sebanyak 41.234 investor. Investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 3.765 investor. Investor Efek Beragun Aset (EBA) baru sebanyak 3 investor. Jumlah SID Investor Saham tumbuh sebesar 110,38% dengan transaksi sebesar Rp1,97 Triliun tumbuh sebesar 160,28% (yoy).
Baca juga: Pendidikan Inklusi Keuangan Harus Dimulai Sejak Dini
Kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid19, dinilai telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumatera Barat dan juga pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024