OJK Paparkan Kinerja Industri Jasa Keuangan: Aset dan Pembiayaan Syariah di Sumbar Tumbuh Dua Digit
"Sampai posisi Agustus 2021, Industri Jasa Keuangan di Sumatera Barat telah memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 102.394 Debitur dengan outstanding sebesar Rp7,3 Triliun," terangnya.
Selain itu, OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain melalui penyaluran KUR maupun memanfaatkan stimulus yang diberikan pemerintah berupa subsidi bunga. Untuk penyaluran KUR, sampai Agustus 2021, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumatera Barat mencapai Rp4,7 Triliun pada 122.024 debitur.
Pemaparan perkembangan kondisi sektor jasa keuangan Sumatera Barat per Agustus 2021 ini dihadiri wartawan yang terdiri dari perwakilan media cetak, media online, media radio, media TV yang ada di Sumatera Barat. (kyo)
Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024