Sumbar Gelar Rakor SPM, Mahyeldi: Masyarakat Wajid Dapat Pelayanan Dasar
PADANG (29/9/2021) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi meminta seluruh pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada masyarakat. Menurutnya, SPM menjadi wajib dan mutlak lantaran kinerja bukan lagi tentang standar operasional prosedur (SOP), melainkan sejauh mana pemenuhan kebutuhan dasar warga negara.
"Jangan sampai ada warga Sumbar yang tidak mendapat pelayanan dasar," ungkap Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Pemprov dengan kabupaten/kota se-Sumbar, di Padang, Rabu.
Dikatakan Mahyeldi, SPM ini penting dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib, sesuai Pasal 18 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Mahyeldi menegaskan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat 2021-2026 yang termuat dalam Perda Sumatera Barat No 6 Tahun 2021, juga telah menjadikan penerapan SPM termasuk dalam isu strategis pembangunan.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
"Isu strategis ini, mesti jadi arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Mahyeldi.
"Kita mengharapkan dukungan peran serta kabupaten/kota terhadap penyelarasan terhadap visi misi Provinsi Sumatera Barat 2021-2026," tambahnya.
Rakor ini dihadiri narasumber berkompeten di antaranya DR Suhajar Diantoro (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri), Letjen TNI (Pur) DR Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD RI. (vry)
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar