Sumbar Gelar Rakor SPM, Mahyeldi: Masyarakat Wajid Dapat Pelayanan Dasar
PADANG (29/9/2021) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi meminta seluruh pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada masyarakat. Menurutnya, SPM menjadi wajib dan mutlak lantaran kinerja bukan lagi tentang standar operasional prosedur (SOP), melainkan sejauh mana pemenuhan kebutuhan dasar warga negara.
"Jangan sampai ada warga Sumbar yang tidak mendapat pelayanan dasar," ungkap Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Pemprov dengan kabupaten/kota se-Sumbar, di Padang, Rabu.
Dikatakan Mahyeldi, SPM ini penting dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib, sesuai Pasal 18 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Mahyeldi menegaskan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat 2021-2026 yang termuat dalam Perda Sumatera Barat No 6 Tahun 2021, juga telah menjadikan penerapan SPM termasuk dalam isu strategis pembangunan.
"Isu strategis ini, mesti jadi arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Mahyeldi.
"Kita mengharapkan dukungan peran serta kabupaten/kota terhadap penyelarasan terhadap visi misi Provinsi Sumatera Barat 2021-2026," tambahnya.
Rakor ini dihadiri narasumber berkompeten di antaranya DR Suhajar Diantoro (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri), Letjen TNI (Pur) DR Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD RI. (vry)
Baca juga: Pengurus Indo Jalito Periode 2024-2028 Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Tanggal Pelantikan Caleg DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Hasil Pemilu 2024 di Sumatera Barat
- Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB