Anggota Fraksi PKS Nilai DPRD Sumbar Urus Persoalan Sepele jika Usulan Hak Angket Berlanjut
PADANG 17/9/2021) - Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Barat, Budiman Dt Malano Garang menginterupsi jalannya sidang paripurna dengan agenda nota pengantar KUPA-PPAS Sumbar tahun anggaran 2022, Jumat pagi.
"Interupsi! Kami, Fraksi PKS, menolak adanya usulan hak angket. Untuk apa kita, DPRD, mengurus hal-hal sepele seperti ini," ucap Budiman pada pimpinan dewan yang memimpin rapat, di ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat.
Budiman kemudian menegaskan, surat permintaan sumbangan pembuatan buku bertandatangan gubernur Sumbar yang juga ketua PKS Sumatera Barat, Mahyeldi itu, merupakan hal sepele.
Sayangnya, interupsi Budiman tak mendapat respon dari pimpinan sidang paripurna maupun koleganya yang lain, dalam rapat paripurna yang dihadiri Wagub Sumbar, Audy Joinaldy tersebut.
Baca juga: Gelontorkan APBN untuk KCJB akan Picu Inflasi, Nevi Siap Perjuangkan Usulan Pansus Hak Angket
Usai sidang paripurna, Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat yang dihubungi wartawan mengatakan, hak angket yang dilakukan DPRD Sumbar pada gubernur, dalam rangka untuk memberikan penjelasan pada publik perihal surat yang ditandatanganinya itu. Selain itu, agar tidak jadi bola liar dan membuat resah.
"Fraksi Gerindra mendukung penuh dari sisi politik, agar penyidikan ini terus berlanjut. Karena, ada indikasi pelanggaran undang-undang tindak pidana korupsi, khususnya pasal 3," ungkap Hidayat.
"Kita akan terus lanjutkan hak angket, karena menilai ada pelanggaran UU Tipikor. Fraksi kami juga akan mendukung penyidik, terus melakukan pemeriksaan sampai tuntas," tambah Hidayat.
Dia menegaskan, jika ada yang menganggap dasar pengusulan hak angket ini merupakan persoalan sepele, maka itu merupakan hak orang tersebut. "Sebagai salah seorang pengusul hak angket, saya menilai surat gubernur itu amat serius," terang Hidayat.
Baca juga: Ikut Tandatangan, Ini Pendapat Ketua Fraksi PDIP tentang Hak Angket ke Gubernur Sumatera Barat
"Jika ada yang mengatakan persoalan sepele, tentunya hal itu merupakan haknya pula. Tapi, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menilai, ini serius dan tak bisa dianggap sepele. Karena, jika dibiarkan akan jadi preseden buruk kekuasaan di negri kita tercinta," tegas Hidayat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah