Bapenda Padang akan Pasang Tapping Box di 318 Wajib Pajak, Al Amin: Cegah Manipulasi
"Tujuan utama penggunaan tapping box ini, dalam rangka percepatan penerimaan pajak daerah. Kita berharap, tidak ada lagi celah bagi wajib pajak hotel dan restoran, untuk tidak jujur dalam melaporkan pajaknya ke pemerintah daerah," lanjutnya.
Hingga Agustus 2021 ini, realisasi pajak hotel baru sebesar Rp16 miliar dari target sebesar Rp42 miliar. Sedangkan target pajak restoran sebesar Rp52 miliar, realisasinya baru Rp28 miliar atau 53,23 persen.
Sementara, Wali Kota Padang, Hendri Septa berpesan, pengelola hotel dan restoran untuk taat pajak. Jika pajak sudah terkumpul, langsung setorkan ke kas daerah.
Baca juga: Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
"Dengan cepat menyetorkan pajak ke kas daerah, maka cepat pula uang pajak tersebut digunakan untuk pembangunan dan menyejahterakan masyarakat Padang tentunya," tegasnya.
Rapat evaluasi ini dipimpin Wali Kota Padang, Hendri Septa, turut dihadiri Plh Sekda Padang, Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum, Didi Aryadi dan unsur perwakilan dari Bank Nagari Cabang Utama Padang, Telkom Padang serta dari Polresta, Kejari Padang dan lainnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya