Bapenda Padang akan Pasang Tapping Box di 318 Wajib Pajak, Al Amin: Cegah Manipulasi

Rabu, 15 September 2021, 16:26 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Bapenda Padang akan Pasang Tapping Box di 318 Wajib Pajak, Al Amin: Cegah Manipulasi
Wali Kota Padang, Hendri Septa memberikan arahan pada rapat evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar Bapenda Padang bersama Tim Monev PAD di kediaman resmi wali Kota Padang, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (14/9/2021) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, memasang tapping box di objek pajak hotel dan restoran. Pengadaan perangkat ini dikerjasamakan dengan Bank Nagari. Tujuannya, untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak.

"Target pemasangan tapping box di tahun 2021 ini sebanyak 318 unit. Alhamdulillah, sudah terpasang 183 unit dari berbagai hotel dan restoran di Kota Padang. Kita akan mengupayakan lagi sampai akhir tahun nanti bisa terpasang ke seluruh objek pajak dan retribusi di Padang," ungkap Kepala Bapenda Padang, Al Amin di Padang, Selasa.

Rencana pemasangan alat itu, disampaikan Al Amin pada rapat evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar Bapenda Padang bersama Tim Monitoring Evaluasi (Monev) PAD di kediaman resmi wali Kota Padang.

Dengan pemasangan alat ini, Al Amin berharap, realisasi penerimaan pajak daerah terjadi peningkatan.

Baca juga: Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak

Tapping box, jelasnya, adalah suatu alat yang akan merekam catatan transaksi di sebuah objek pajak. Nantinya, alat ini akan difungsikan sebagai pembanding, antara total transaksi yang ada di objek pajak dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

"Seperti namanya, tapping box yaitu kotak berwarna hitam. Ukuran kotak tersebut memanjang dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah. Seperti restoran, hotel, tempat parkir serta tempat hiburan," sebutnya.

Menurut Al Amin, dengan pemasangan tapping box, potensi kebocoran dan manipulasi pajak daerah jadi lebih kecil. Sebab, alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah, baik Bapenda atau BPKAD.

"Data tersebut yang akan jadi pembanding dari setiap laporan wajib pajak hotel dan restoran yang dilakukan setiap bulannya," terang dia.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

Al Amin berharap, program tapping box dan juga smart tax, sebagai alat rekam data transaksi secara elektronik, akan meningkatkan realisasi pencapaian target pajak dan retribusi di 2021 ini.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: