Bapenda Padang akan Pasang Tapping Box di 318 Wajib Pajak, Al Amin: Cegah Manipulasi
PADANG (14/9/2021) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, memasang tapping box di objek pajak hotel dan restoran. Pengadaan perangkat ini dikerjasamakan dengan Bank Nagari. Tujuannya, untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak.
"Target pemasangan tapping box di tahun 2021 ini sebanyak 318 unit. Alhamdulillah, sudah terpasang 183 unit dari berbagai hotel dan restoran di Kota Padang. Kita akan mengupayakan lagi sampai akhir tahun nanti bisa terpasang ke seluruh objek pajak dan retribusi di Padang," ungkap Kepala Bapenda Padang, Al Amin di Padang, Selasa.
Rencana pemasangan alat itu, disampaikan Al Amin pada rapat evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar Bapenda Padang bersama Tim Monitoring Evaluasi (Monev) PAD di kediaman resmi wali Kota Padang.
Dengan pemasangan alat ini, Al Amin berharap, realisasi penerimaan pajak daerah terjadi peningkatan.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Tapping box, jelasnya, adalah suatu alat yang akan merekam catatan transaksi di sebuah objek pajak. Nantinya, alat ini akan difungsikan sebagai pembanding, antara total transaksi yang ada di objek pajak dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.
"Seperti namanya, tapping box yaitu kotak berwarna hitam. Ukuran kotak tersebut memanjang dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah. Seperti restoran, hotel, tempat parkir serta tempat hiburan," sebutnya.
Menurut Al Amin, dengan pemasangan tapping box, potensi kebocoran dan manipulasi pajak daerah jadi lebih kecil. Sebab, alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah, baik Bapenda atau BPKAD.
"Data tersebut yang akan jadi pembanding dari setiap laporan wajib pajak hotel dan restoran yang dilakukan setiap bulannya," terang dia.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Al Amin berharap, program tapping box dan juga smart tax, sebagai alat rekam data transaksi secara elektronik, akan meningkatkan realisasi pencapaian target pajak dan retribusi di 2021 ini.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya