KPU Padang Tetapkan DPB Agustus Sebanyak 614.419 Pemilih
PADANG (31/8/2021) - KPU Padang tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus 2021, Kamis (26/8/2021). Ditetapkan sebanyak 614.419 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 300.655 pemilih dan perempuan berjumlah 313.764 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang.
"Dibandingkan DPB Padang per Juli 2021, jumlah pemilih berkurang sebanyak 149. Pada periode Juli 2021, total pemilih di Kota Padang di angka 614.568," ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Padang, Arianto, Selasa.
Pengurangan ini terjadi, terangnya, karena terdapat tanggapan atas data yang sampaikan KPU Padang sebelumnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang. Setelah dilakukan pencermatan oleh KPU Padang, ditetapkan perubahan DPB periode Agustus 2021.
Rinciannya, pemilih meninggal dunia sebanyak 235 pemilih, pindah domisili sebanyak 95 pemilih dan potensi pemilih baru sebanyak 222 pemilih. Kemudian, masukan data setelah dilakukan pencermatan oleh KPU Padang, kemudian ditetapkan sebanyak 41 pemilih meninggal dunia sesuai data dari UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Padang.
"Selanjutnya, kami imbau bagi pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, pindah domisili, menjadi/pensiun TNI/Polri, anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya kesalahan/perubahan indentias kependudukan terkait dengan data pemilih berkelanjutan, segera lapor ke KPU Padang di Jl Syekh Umar Khalil No 42 Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji," harap Arianto. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024