Capai Target Inklusi Keuangan, 1000 Pelajar di Sumatera Barat Buka Rekening SimPel
PADANG (24/8/2021) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri mengharapkan dukungan seluruh elemen terkait, mewujudkan semua pelajar di Sumatera Barat dijangkau Program SimPel (Simpanan Pelajar).
"SimPel adalah tabungan khusus bagi pelajar mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA sebagai alat belajar untuk mempersiapkan masa depan, sekaligus pengenalan dunia perbankan sejak dini," ungkap Yusri dalam pernyataan tertulis tentang seminar bertemakan "Dengan Menabung, Aku Bisa Wujudkan Impianku," di Padang, Selasa siang.
Seminar ini merupakan acara puncak Kejar Prestasi Anak Indonesia (KREASI) Sumatera Barat 2021. Rangkaian acara KREASI ini telah digelar sejak Juli hingga Agustus 2021.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan berupa pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel), edukasi dan sosialisasi SimPel, kuis teka teki silang KREASI yang diikuti pelajar SD-SMP-SMA/sederajat dan Seminar Simpanan Pelajar.
Baca juga: DPRD Bukittinggi Gelar Buka Bersama Wartawan, Ini Respon JMSI, PJS dan PWI
Seminar ini dilaksanakan secara hybrid dengan tamu undangan yang terbatas dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Dimana, setiap undangan yang hadir, secara langsung menjalani tes rapid antigen terlebih dulu sebelum memasuki ruangan acara, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19.
Dikesempatan itu, Yusri mengungkapkan upaya yang telah dilakukan OJK Sumatera Barat, dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi pelajar melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
OJK bersama Dinas Pendidikan Sumatera Barat, telah menandatangani Komitmen Bersama Implementasi One Student One Account (OSOA) pada 13 Maret 2020 lalu. OSOA ini telah ditindaklanjuti Gubernur Sumatera Barat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 02/ED/GSB-2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Hari Menabung Sumatera Barat yang merupakan penyempurnaan dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No 07/ED/GSB-2016 tanggal 22 Agustus 2016 tentang Hari Menabung Sumatera Barat.
"Untuk tingkat provinsi, pemerintah daerah telah memiliki kebijakan yang mendorong kepemilikan rekening oleh pelajar," ungkap Yusri.
Baca juga: Yazid Dikukuhkan jadi PAW DPRD Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Untuk selanjutnya, harap Yusri, bupati/wali kota se-Sumatera Barat, juga menerbitkan kebijakan dalam mendorong kepemilikan rekening oleh pelajar di daerahnya masing-masing. "Ini bisa jadi program kerja TPAKD kabupaten/kota yang telah dikukuhkan secara serentak oleh gubernur Sumatera Barat pada 23 Juli 2021 lalu," ungkap Yusri.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bencana Banjir Hantam Sektor Perikanan Sumbar, Ini Paparan Mahyeldi ke Menteri KKP
- Direksi, Komisaris dan Karyawan Bank Nagari Himpun Bantuan Senilai Rp251 Juta
- Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Pascabencana, Jual Sebagian di Sumbar, Sisanya Silahkan Bawa ke Luar
- Tambang Air Dingin Sudah Disanksi, Tidak Perlu Ada Rapat Lagi, DLH Sumbar: Patuhi Saja Kewajiban Teknis
- Deflasi April 2024 di Sumatera Barat Dipicu Turunnya Harga Komoditas Pangan