Pengadaan Mobnas, Irwan Prayitno: Itu Hak Kepala Daerah, Bisa Diterima atau Ditolak

Selasa, 17 Agustus 2021, 21:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pengadaan Mobnas, Irwan Prayitno: Itu Hak Kepala Daerah, Bisa Diterima atau Ditolak
Gubernur Sumbar periode 2010-2020 yang juga seorang karateka, Irwan Prayitno.

"Dalam Pasal 7 Ayat (1) PP 109 itu disebutkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas," ungkap Irwan.

Menurut Irwan, DPRD Sumbar juga menyetujui usulan pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah ini. Saat pembahasan RAPBD Sumbar 2021 lalu, ungkap Irwan, yang bersemangat menganggarkan kendaraan dinas baru ini, dari banyak partai.

"Mungkin saja, ini disebabkan, kawan separtainya yang akan jadi gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya," tegas Irwan yang juga politisi PKS ini.

Baca juga: Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar

Tak Elok Menyalahkan

Irwan menegaskan, dia sebenarnya tidak ingin berkomentar terkait apa yang terjadi di Pemprov Sumatera Barat akhir-akhir ini. Apalagi, gubernurnya adalah orang satu partai dengan dirinya.

"Saya tidak ingin berkomentar di publik, karena tak elok. Toh, saya bisa langsung menghubungi buya gubernur," ungkap Irwan.

"Namun, membaca berita di media terutama online yang menyebutkan Mobnas gubernur dan wakil gubernur periode sekarang ini dianggarkan gubernur sebelumnya, maka saya tergelitik juga berkomentar," tukas Irwan seputar latar belakang dirinya ikut nimbrung dalam pemberitaan kendaraan dinas yang dibeli di masa wabah virus corona yang memberikan dampak di berbagai sektor.

"Jadi, janganlah gubernur sebelumnya disalahkan dalam menganggarkan. Coba kita balik berpikirnya. Apa yang terjadi kalau Pemda dan DPRD tidak menganggarkan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah baru. Tentu muncul lagi polemik dan masalah baru," terangnya.

"Mudah-mudahan sedikit penjelasan ini tidak memperkeruh suasana yang sudah keruh saat ini. Maaf bila ada yang tidak berkenan. Saya hanyalah rakyat biasa yang juga perlu dihormati sebagaimana rakyat lainnya," tambah dia.

Diberitakan, dua mobil dinas baru jenis jeep digunakan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan Audy Joinaldy (Wagub). Hal ini ditandai dengan nangkringnya di parkiran kantor gubernur, di Jl Sudirman No 51 Padang, mobil pelat merah merk Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi BA 1 dan Hyundai Palisade dengan nomor polisi BA 2.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI