KUA-PPAS Padang 2022 Disepakati, PAD Ditargetkan Rp989,90 Miliar

Sabtu, 07 Agustus 2021, 22:21 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
KUA-PPAS Padang 2022 Disepakati, PAD Ditargetkan Rp989,90 Miliar
Wako Padang, Hendri Septa menyerahkan dokumen pengesahan KUA-PPAS 2020 pada Ketua DPRD Padang, Syahrial Kani didampingi Arnedi Yarmen (wakil ketua) dan Sekwan, pada sidang paripurna yang digelar Sabtu sore. (humas)

Dikatakan Hendri, KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya.

"PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD," katanya.

Hendri Septa pun menyebut KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam penyusunan APBD 2022. "Dalam mempercepat prosesnya, kami berharap dukungan dan kerja sama dari anggota dewan, sehingga APBD 2022 dapat ditetapkan secara tepat waktu, sebagaimana diatur dalam Permendagri No 64 Tahun 2020," harapnya.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

Usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir disertai persetujuan dari sebanyak enam fraksi di DPRD Kota Padang, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Perda No 12 Tahun 2021 tentang Persetujuan Ranperda KUA-PPAS TA 2022 menjadi Perda KUA-PPAS TA 2022. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI