KUA-PPAS Padang 2022 Disepakati, PAD Ditargetkan Rp989,90 Miliar

Sabtu, 07 Agustus 2021, 22:21 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
KUA-PPAS Padang 2022 Disepakati, PAD Ditargetkan Rp989,90 Miliar
Wako Padang, Hendri Septa menyerahkan dokumen pengesahan KUA-PPAS 2020 pada Ketua DPRD Padang, Syahrial Kani didampingi Arnedi Yarmen (wakil ketua) dan Sekwan, pada sidang paripurna yang digelar Sabtu sore. (humas)

PADANG (7/8/2021) - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Sabtu siang. Pada 2022 ini. pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,595 triliun.

"Jika dibandingkan penerimaan tahun 2021 sebesar Rp2,626 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp30,972 miliar atau turun sebesar 1,18 persen," ungkap Wako Padang, Hendri Septa dalam penyampaiannya pada Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap KUA-PPA TA 2021 di DPRD Padang, Sabtu siang.

Rencana pendapatan daerah ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp989,90 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,473 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp132,09 miliar.

Pada KUA-PPAS 2022 ini juga ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,686 triliun. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,212 triliun, belanja modal sebesar Rp463,820 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp10,929 miliar.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

"Belanja daerah yang dialokasikan, penggunaannya diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SKPD," katanya.

Penyusunan KUA dan PPAS APBD 2022 ini telah mengalami proses yang diawali penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang, pada 5 Juli 2021 lalu.

Dengan pengesahan ini, Hendri Septa mengatakan, Pemerintah Kota dan DPRD Padang telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahap proses penyusunan APBD 2022 yaitu penetapan kesepakatan KUA dan PPAS.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah bekerja keras dan secara maraton membahas KUA dan PPAS APBD TA 2022," tukas dia.

Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani. Diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: