Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

Kamis, 29 Juli 2021, 13:31 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengikuti secara virtual penyerahan Kota Layak Anak dari BCC Balaikota Bukittinggi, Kamis siang. (hamriadi)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

BUKITTINGGI (29/7/2021) - Kota Bukittinggi meraih penghargaan kota layak anak kategori madya. Penghargaan tersebut diraih berdasarkan 24 indikator yang telah ditentukan pemerintah pusat, dimana 75 sampai 80 persen, telah memenuhi kategori yang sudah ditentukan.

Penghargaan didapatkan Kota Bukittinggi disampaikan secara virtual oleh pemerintah pusat, Kamis pagi.

Acara virtual di ruang BCC Balaikota Bukittinggi itu, tampak hadir yakni Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama Ibu Wali Kota Bukittinggi, Fiona, Asisten II Supadria, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafnir dan lainnya.

Erman Safar menyampaikan, rasa syukurnya kota Bukittinggi masuk dalam kategori madya kota layak anak.

Baca juga: Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota

"Alhamdulillah, Bukittinggi masuk dalam kategori madya kota layak anak," katanya.

Erman menyampaikan, pemerintah kota Bukittinggi memiliki komitmen dan perhatian yang sangat tinggi akan hal pelayanan maksimal terhadap pelayanan anak, sebagai penerus bangsa Indonesia.

Kata dia, penghargaan dari pemerintah pusat ini akan terus kita pertahankan dan tingkatkan, agar anak-anak di kota Bukittinggi selalu mendapat pelayanan yang maksimal atau terbaik dari semua sektor pelayanan pemerintah.

Sebanyak 24 indikator terdiri dari 5 klaster, pertama, pemerintah kota Bukittinggi telah menerbitkan hak anak tentang Kartu Identitas Anak, kedua, hak pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, baik dimulai sejak pra sekolah hingga pendidikan tingkat atas.

Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, hak pelayanan kesehatan anak, pemerintah menjaga pelayanan dasarnya tentang kesehatan anak. Keempat, pemerintah memberikan perhatian terhadap pelayanan anak yang berkebutuhan khusus, lalu klaster kelima, tidak ada di Kota Bukittinggi tentang anak dari mantan teroris atau orang tuanya masuk dalam kategori yang pernah terlibat dalam tindak pidana hukum maupun tindak pidana teroris. (ham)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: