Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya
BUKITTINGGI (29/7/2021) - Kota Bukittinggi meraih penghargaan kota layak anak kategori madya. Penghargaan tersebut diraih berdasarkan 24 indikator yang telah ditentukan pemerintah pusat, dimana 75 sampai 80 persen, telah memenuhi kategori yang sudah ditentukan.
Penghargaan didapatkan Kota Bukittinggi disampaikan secara virtual oleh pemerintah pusat, Kamis pagi.
Acara virtual di ruang BCC Balaikota Bukittinggi itu, tampak hadir yakni Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama Ibu Wali Kota Bukittinggi, Fiona, Asisten II Supadria, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafnir dan lainnya.
Erman Safar menyampaikan, rasa syukurnya kota Bukittinggi masuk dalam kategori madya kota layak anak.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
"Alhamdulillah, Bukittinggi masuk dalam kategori madya kota layak anak," katanya.
Erman menyampaikan, pemerintah kota Bukittinggi memiliki komitmen dan perhatian yang sangat tinggi akan hal pelayanan maksimal terhadap pelayanan anak, sebagai penerus bangsa Indonesia.
Kata dia, penghargaan dari pemerintah pusat ini akan terus kita pertahankan dan tingkatkan, agar anak-anak di kota Bukittinggi selalu mendapat pelayanan yang maksimal atau terbaik dari semua sektor pelayanan pemerintah.
Sebanyak 24 indikator terdiri dari 5 klaster, pertama, pemerintah kota Bukittinggi telah menerbitkan hak anak tentang Kartu Identitas Anak, kedua, hak pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, baik dimulai sejak pra sekolah hingga pendidikan tingkat atas.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Ketiga, hak pelayanan kesehatan anak, pemerintah menjaga pelayanan dasarnya tentang kesehatan anak. Keempat, pemerintah memberikan perhatian terhadap pelayanan anak yang berkebutuhan khusus, lalu klaster kelima, tidak ada di Kota Bukittinggi tentang anak dari mantan teroris atau orang tuanya masuk dalam kategori yang pernah terlibat dalam tindak pidana hukum maupun tindak pidana teroris. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana