Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya
BUKITTINGGI (29/7/2021) - Kota Bukittinggi meraih penghargaan kota layak anak kategori madya. Penghargaan tersebut diraih berdasarkan 24 indikator yang telah ditentukan pemerintah pusat, dimana 75 sampai 80 persen, telah memenuhi kategori yang sudah ditentukan.
Penghargaan didapatkan Kota Bukittinggi disampaikan secara virtual oleh pemerintah pusat, Kamis pagi.
Acara virtual di ruang BCC Balaikota Bukittinggi itu, tampak hadir yakni Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama Ibu Wali Kota Bukittinggi, Fiona, Asisten II Supadria, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafnir dan lainnya.
Erman Safar menyampaikan, rasa syukurnya kota Bukittinggi masuk dalam kategori madya kota layak anak.
Baca juga: Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
"Alhamdulillah, Bukittinggi masuk dalam kategori madya kota layak anak," katanya.
Erman menyampaikan, pemerintah kota Bukittinggi memiliki komitmen dan perhatian yang sangat tinggi akan hal pelayanan maksimal terhadap pelayanan anak, sebagai penerus bangsa Indonesia.
Kata dia, penghargaan dari pemerintah pusat ini akan terus kita pertahankan dan tingkatkan, agar anak-anak di kota Bukittinggi selalu mendapat pelayanan yang maksimal atau terbaik dari semua sektor pelayanan pemerintah.
Sebanyak 24 indikator terdiri dari 5 klaster, pertama, pemerintah kota Bukittinggi telah menerbitkan hak anak tentang Kartu Identitas Anak, kedua, hak pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, baik dimulai sejak pra sekolah hingga pendidikan tingkat atas.
Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Ketiga, hak pelayanan kesehatan anak, pemerintah menjaga pelayanan dasarnya tentang kesehatan anak. Keempat, pemerintah memberikan perhatian terhadap pelayanan anak yang berkebutuhan khusus, lalu klaster kelima, tidak ada di Kota Bukittinggi tentang anak dari mantan teroris atau orang tuanya masuk dalam kategori yang pernah terlibat dalam tindak pidana hukum maupun tindak pidana teroris. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
- Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan
- Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
- Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw, Ini Pesan Gubernur Sumbar
- Siswi SMAN 2 Bukittinggi Wakili Sumbar di Ajang Jambore Kreativitas Genre Tingkat Nasional
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kota Bukittinggi - 20 September 2024
Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Kota Bukittinggi - 18 September 2024
Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw, Ini Pesan Gubernur Sumbar
Kota Bukittinggi - 17 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
Kota Bukittinggi - 17 September 2024