Bawaslu Indikasikan Program Pemerintah Disusupi demi Kampanye Pilkada

Senin, 14 September 2015, 21:15 WIB | Wisata | Nasional
Bawaslu Indikasikan Program Pemerintah Disusupi demi Kampanye Pilkada
Sesi I Rakor Bawaslu dengan tema Dukungan Fasilitasi Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pilkada, dengan Narasumber Nasrullah (Bawaslu RI), Suhajar Diantoro (Depdagri RI), Elly Yanti (Ketua Bawaslu Prov Sumbar) dan Ali Asmar (Sekda Prov. Sumbar), Senin (14/9

VALORAnews -- Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah mengindikasikan, mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dirancang sedemikian rupa oleh kelompok-kelompok tertentu, dalam pemerintahan pada pemilihan serentak 2015 ini. Mobilisasi ini juga memanfaatkan program pemerintah, demi meraup dukungan bagi pasangan calon tertentu.

"Kita telah sampaikan persoalan ini ke Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komisi Aparatur negara mempunyai kewenangan dari sisi pengawasan etika aparatur negara, maka dokumen-dokumen tersebut juga akan kami serahkan semuanya," ungkap Nasrullah Senin (14/9/2015) di Padang.

Nasrullah di Padang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) stakeholders dalam rangka pendidikan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah 2015, guna meningkatkan sinergi stakeholders untuk mengawal pemilihan pemimpin yang bersih, berintegritas dan damai.

Selain itu, terdapat juga temuan adanya pemanfaatan program atau kegiatan milik pemerintah daerah atau program milik pemerintah pusat, untuk kepentingan pilkada. Misalnya, program dana desa dikhawatirkan dana tersebut dimanfaatkan oleh kepala pemerintah daerah setempat. "Kita memukan lamanya didiamkan anggaran desa. Kita curiga kenapa tidak segera dicairkan," terangnya.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

Oleh sebab itu, terangnya, Bawaslu meminta Kementrian Desa Tertinggal dan Kementrian Dalam Negeri untuk segera menindaklajuti. Karena, disini Kemendagri yang mengomandani semua kepala daerah yang ada di daerah atau sentral pengoperasian Pemda.

"Kita juga meminta untuk segera dicairkan dana desa tersebut. Kemudian kami juga meminta ke kepala desa, untuk segera operasionalkan segala kepentingan masyarakat," terangnya.

"Terlepas dari itu, juga ditemukan penggunaan APBD. Dimanfaatkanlah kegiatan yang didesain oleh SKPD tertentu, misalnya ada spanduk atau baliho yang mengatasnamakan Pemda, kemudian ditumpangi oleh petahana atau yang lainnya," urai Nasrullah.

Untuk itu, Nasrulla mengajak Bawaslu Provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota, untuk membuat buku hitam yang isinya merekam semua perilaku menyimpang calon. "Biarkan itu nanti jadi konsumsi publik, agar masyarakat bisa menilai dan menimbang mana calon kepala daerah yang patuh dan taat terhadap aturan," terangnya.

Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu

Ia juga mengingatkan Bawaslu dan Panwaslu untuk saling berkoordinasi dengan Pemda, dan Satpol PP, terkait masih banyak ditemukan APK petahana yang masih terpajang dibeberapa titik baik di kabupaten kota maupun di Kota Padang sendiri.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI