Erman Safar Imbau Warga Taati Prokes Covid19

Sabtu, 24 Juli 2021, 21:44 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Erman Safar Imbau Warga Taati Prokes Covid19
Wako Padang, Erman Safar bersama unsur Forkopimda, meninjau penerapan Prokes Aman Covid19 di Pasar Atas, beberapa waktu lalu. (humas)

Pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB dimana kapasitas pengunjung diperbolehkan 50 persen. Sedangkan apotik dan toko obat diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.

Pelaksanaan kegiatan makan/ minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan) yang beraktivitas pada lokasi tersendiri ataupun yang berlokasi di dalam mal/pusat perbelanjaan diperbolehkan beraktivitas hanya pelayanan jemput antar/ bungkus (delivery/take away).

Adanya penerapan pengetatan PPKM Mikro ini, Pemko Bukittinggi masih menutup fasilitas umum seperti objek wisata, taman-taman dan lain sebagainya. Hal sama juga berlaku terhadap kegiatan seni dan budaya, olahraga serta sosial kemasyarakatan, termasuk resepsi pernikahan. (ham)

Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI