Bukittinggi Perpanjang PPKM Mikro hingga 25 Juli 2021

Rabu, 21 Juli 2021, 15:34 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Bukittinggi Perpanjang PPKM Mikro hingga 25 Juli 2021
Infografis.

BUKITTINGGI (21/7/2021) - Menindaklanjuti Instruksi menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23 Tahun 2021, wali kota Bukittinggi, Erman Safar, menerbitkan Edaran tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Dalam edaran No. 360.249/BPBD-Bkt/VII/2021 disampaikan pada Rabu (21/7/2021), Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menetap PPKM Mikro terhitung 21 Juli - 25 Juli 2021, dalam rangka pencegahan pandemi Covid19.

Sebelumnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bukittinggi, pemerintah kota telah menerbitkan aturan tentang kegiatan belajar mengajar, yakni melarang kegiatan sekolah tatap muka.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam surat edaran nomor 420/823/Disdikbud-Bkt/2021. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut Pemko Bukittinggi terkait instruksi pemerintah terkait PPKM di daerah itu.

Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir

Bagi siswa dan guru yang bersifat penting harus datang ke sekolah tidak boleh lebih dari 25 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, Bukittinggi menjadi satu dari tiga kota di Sumbar yang menerapkan PPKM. Dua kota lainnya yakni, Padang dan Padang Panjang.

PPKM di tiga kota di Sumatera Barat (Sumbar), diumumkan pemerintah pada Jumat (9/11/2021), berlaku mulai 12 sampai 20 Juli 2021.

Lalu, menindaklanjuti Mendagri nomor 23 Tahun 2021, diterbitkan edaran tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua

Dalam edaran No. 360.249/BPBD-Bkt/VII/2021, Pemerintah Kota Bukittinggi menetap PPKM Mikro terhitung 21 Juli - 25 Juli 2021, dalam rangka pencegahan pandemi Covid19. (ham)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI