Bukittinggi Ubah Persyaratan CPNS, Pelamar Tak Perlu Lagi Lulusan Kampus Akreditasi B

Senin, 19 Juli 2021, 13:20 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Bukittinggi Ubah Persyaratan CPNS, Pelamar Tak Perlu Lagi Lulusan Kampus Akreditasi B
Perubahan Persyaratan CPNS.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

BUKITTINGGI, (19/7/2021) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, melakukan perubahan pengumuman tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, yaitu tak lagi mensyaratkan akreditasi B bagi pelamarnya.

"Tidak lagi mensyaratkan akreditasi B bagi pelamar CPNS, dengan maksud untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat melamar menjadi CPNS di Pemko Bukittinggi pada 2021," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Seni siang.

Untuk diketahui, sebelumnya, pada pengumuman 30 Juni 2021, terdapat syarat program studi yang terakreditasi minimal B, kemudian pada 17 Juli 2021, dirubah menjadi program studi yang terakreditasi dari BAN PT / Pusdiknakes/LAM-PTKes.

Hal itu bertujuan dalam rangka membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pelamar seleksi CPNS di lingkungan pemerintah kota Bukittinggi pada 2021, maka disampaikan perubahan informasi yang tertera pada pengumuman wali kota Bukittinggi Nomor 800/1558/II-BKPSDM/2021 tanggal 30 Juni 2021, berdasarkan edaran wali kota Nomor. 800/1740/II-BKPSDM/2021.

Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Berikut detil perubahan dimaksud diantaranya,

Pada huruf A angka 13 berbunyi,

"Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah"

Dirubah menjadi,

Baca juga: Siswi SMAN 2 Bukittinggi Wakili Sumbar di Ajang Jambore Kreativitas Genre Tingkat Nasional


Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: