Bukittinggi Ubah Persyaratan CPNS, Pelamar Tak Perlu Lagi Lulusan Kampus Akreditasi B
BUKITTINGGI, (19/7/2021) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, melakukan perubahan pengumuman tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, yaitu tak lagi mensyaratkan akreditasi B bagi pelamarnya.
"Tidak lagi mensyaratkan akreditasi B bagi pelamar CPNS, dengan maksud untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat melamar menjadi CPNS di Pemko Bukittinggi pada 2021," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Seni siang.
Untuk diketahui, sebelumnya, pada pengumuman 30 Juni 2021, terdapat syarat program studi yang terakreditasi minimal B, kemudian pada 17 Juli 2021, dirubah menjadi program studi yang terakreditasi dari BAN PT / Pusdiknakes/LAM-PTKes.
Hal itu bertujuan dalam rangka membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pelamar seleksi CPNS di lingkungan pemerintah kota Bukittinggi pada 2021, maka disampaikan perubahan informasi yang tertera pada pengumuman wali kota Bukittinggi Nomor 800/1558/II-BKPSDM/2021 tanggal 30 Juni 2021, berdasarkan edaran wali kota Nomor. 800/1740/II-BKPSDM/2021.
Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Berikut detil perubahan dimaksud diantaranya,
Pada huruf A angka 13 berbunyi,
"Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah"
Dirubah menjadi,
Baca juga: Siswi SMAN 2 Bukittinggi Wakili Sumbar di Ajang Jambore Kreativitas Genre Tingkat Nasional
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
- BPKH Gelar Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface, Simak Syarat, Kategori dan Hadiahnya
- Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers