Timsel Calon Komisioner KPID Sumbar Umumkan Tahapan Seleksi, Ini Persyaratannya
PADANG (13/7/2021) - Dunia penyiaran akan semakin maju dan berkembang seiring diberlakukannya siaran digital di Indonesia, selambat-lambatnya pada 2 November 2022. Beralihnya siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia, tentu memerlukan pengawasan yang lebih komplek pula.
Demikian dikatakan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Ilham Adelano Azre didampingi Afriendi Sikumbang (Sekretaris Timsel) saat konfrensi pers bersama wartawan di ruang rapat khusus DPRD Sumbar, Selasa (13/7/2021). Ikut hadir Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas.
"Beratnya tantangan pengawasan isi (konten) siaran ini, tentunya memerlukan seorang komisioner KPID dengan kompetensi yang komplit, komunikator andal serta memiliki jiwa kepemimpinan yang baik," ungkap Azre, dosen FISIP Unand itu, dalam konfrensi pers dengan protokol kesehatan (Prokes) tersebut.
Hal senada diungkapkan Afriendi Sikumbang yang juga Ketua KPID Sumatera Barat periode 2018-2021. "Pengalaman selama dua periode di KPID Sumatera Barat, jiwa kepemimpinan (leadership) dan kamampuan berinteraksi dengan stakeholder terutama mitra kerja di pemerintahan, sangat besar pengaruhnya dalam menunjang performa lembaga pengawas isi siaran ini di Sumatera Barat," tukas Afriendi yang juga aktivis muda Nahdlatul Ulama Sumbar itu.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Dilantik jadi Ketua IKA PMII Sumbar, Ini Pesan Sudarto
Dikatakan, surat keputusan (SK) Timsel KPID ini diserahkan DPRD Sumatera Barat pada 5 Juli 2021 lalu oleh Ketua DPRD, Supardi. Bersama Azre dan Afriendi, anggota Timsel KPID lainnya yakni Devi Kurnia (Asisten Pemerintahan Pemprov Sumbar), Hengki Andora (akademisi FH Unand) dan Heranof Firdaus (Ketua PWI Sumbar).
"Timsel menyepakati, akan melakukan uji publik terhadap nama calon komisioner KPID Sumatera Barat periode 2021-2024. Kita memohon bantuan rekan-rekan media untuk menyebarkan informasi, agar bersifat terbuka, karena kita harus transparan dan akuntabel serta dipertanggungjawabkan pada publik," tukas Azre.
Menurut Azre, Timsel juga mendorong masyarakat, agar antusias mengikuti proses seleksi calon komisioer KPID Sumbar.
"Semakin banyak mendaftar, akan membutuhkan waktu lebih banyak untuk proses rekrutmen calon komisoner dan kita akan tetap melakukan Prokes dalam semua tahapan," ujar Azre.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Sumbar
Cari 7 Komisioner
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024