Telah Jabat Sekdako Bukittinggi 10 Tahun, Yuen Karnova Ambil Cuti Besar
"Yang jelas, setelah masa cuti Yuen Karnova selesai, akan kembali masuk sebagai Sekdako," ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyebutkan, Rismal Hadi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekdako) Bukittinggi, lantaran Yuen Karnova mengambil cuti besar karena ada keperluan keluarga.
Disampaikan, pengambilan keputusan untuk mengangkat Rismal Hadi yang juga Plt Asisten I Administrasi Pemerintahan tersebut, sebagai pelaksana harian sudah melalui beberapa pertimbangan dan alasan.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
"Yuen Karnova cuti besar selama tiga bulan. Diketahui juga, Yuen Karnova juga sudah diizinkan untuk evaluasi oleh Komisi ASN dan Provinsi Sumbar, terkait masa jabatan telah melebihi 10 tahun," paparnya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya