Alumni SMAN 3 Bukittinggi Santuni 95 Orang Anak Yatim
VALORAnews - Rasa kepedulian ke sesamanya kembali ditunjukkan para Alumni SMAN 3 Bukittinggi. Kali ini, rasa kepedulian tersebut diperlihatkan dengan memberi santunan kepada 95 orang anak yatim.
Santunan yang telah disiapkan di dalam amplop putih tersebut, diserahkan di Musholla Babul Taubah, yang masih berada di lingkungan SMAN 3, Ahad (2/5/2021).
Ketua Pelaksana Santunan, Syarif Isran menyebutkan, santunan yang diberikan kepada anak yatim itu, sudah menjadi agenda rutin Alumni SMA N 3 setiap tahunnya.
Dana santunan tersebut bersumber dari sumbangan para alumni, dari seluruh tingkatan angkatan.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Tentunya, pemberian santunan di bulan Ramadhan, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, akan dapat membantu meringankan kebutuhan mereka para anak yatim itu.
Berbeda dengan tahun lalu. Santunan diberikan di tahun ini, para anak yatim disuruh menjemput langsung di lokasi yang sudah ditentukan.
"Tahun lalu, santunan diberikan dengan langsung mendatangi rumah para penerimanya," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang alumni SMAN 3, Oskar menyampaikan, penerima santunan ini diberikan kepada mereka yang berumur di bawah 14 tahun.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
"Santunan diberikan bukan per kepala keluarga (KK), tetapi diberikan satu orang per kepala, yang artinya per KK bisa mendapatkan dua sampai tiga amplop santunan," ucap Oskar diamini Young Happy, alumni lainnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan