Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pemko Padang Mengacu UU ASN
VALORAnews -- Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo mengatakan, salah satu prinsip sistem merit yang telah dipenuhi Pemko Padang dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi adalah, melakukan rekruitmen dan seleksi berdasarkan kemampuan (ability), pengetahuan (knowledge), dan kemampuan (skill) melalui kompetisi secara terbuka.
"Gerakan "Ayo Kerja" yang telah dicanangkan secara nasional diharapkan juga dapat memotivasi semua pihak untuk membangkitkan semangat kerja, mengabdi dalam pelayanan kemasyarakatan," ujar Mahyeldi, usai pelantikan kepala Dinas PU Padang serta pejabat eselon III di Setdako Padang, Jumat (11/9/2015).
Dikatakan Mahyeldi, pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemko Padang sudah sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana UU ini mengamanatkan diterapkannya sistem merit, dalam kebijakan dan manajemen ASN.
"Pengisian Pimpinan Tinggi secara terbuka merupakan salah satu bentuk penerapan sistem merit dalam manajemen ASN," terang Mahyeldi, dikutip dari siaran pers Pemko Padang.
Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara terbuka dan wajar, dengan tidak membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit dan sebagainya.
"Untuk meningkatkan pembangunan Kota Padang, tidak hanya untuk pejabat eselonnya saja yang dilakukan sistem merit, namun juga bagi staf fungsional tertentu dan fungsional umum di lingkungan Pemko Padang," tandasnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024