Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Pembangunan Ulang Masjid Jami' Mandiangin

Minggu, 28 Maret 2021, 18:20 WIB | News | Kota Bukittinggi
Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Pembangunan Ulang Masjid Jami' Mandiangin
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra. (hamriadi/valoranews)

VALORAnews - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra mendukung pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin Koto Selayan (MKS) di kota itu.

Pengacara yang berdomisili di Kecamatan MKS ini, sangat mendukung pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin agar bisa untuk penguatan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di MKS. Selain juga dapat memperkuat pelaksanaan Pasal 18 UUD tentang keistimewaan Minangkabau menuju perwujudan "Daerah Istimewa Minangkabau."

"Kami sangat mengapresiasi sekali pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin, karna sesuai dengan amanat Pasal 2 Perda No 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau, yaitu agar budaya minangkabau dapat diwariskan dari generasi sekarang ke generasi mendatang dan melindungi nilai budaya Minangkabau agar tidak hilang," ujar Alumni Universitas Indonesia ini, Ahad (28/3/2021).

Apalagi, menurut Riyan, letak Masjid Jami' Mandiangin sangat strategis berada di tengah Kecamatan MKS, di jalan Bukittinggi - Medan yang ramai dua puluh empat jam, serta tak jauh dari kantor wali kota Bukittinggi, dan sangat bermanfaat juga untuk masyarakat.

Ia menyebutkan, pembangunan Masjid Jami' diprakarsai atas reses sebanyak 11 anggota DPRD Bukittinggi dari daerah pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS) pada masa sidang II tahun 2021.

"Reses secara berkelompok itu, dihadiri juga sejumlah kepala SKPD dan Camat serta lurah tersebut, dilaksanakan di lapangan kantor camat MKS, pada Kamis lalu (18/3/2021)," paparnya.

Dia menyebutkan, dalam reses tersebut muncul berbagai aspirasi dari masyarakat, yang salah satunya rencana pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin yang dapat menampung 2100 jemaah, dengan dana yang diprediksi mencapai Rp20 miliar.

Selain pembangunan Masjid Jami', juga ada usulan pembuatan gapura selamat datang di Bukittinggi yang berada di RW 1 Kelurahan Kubu Gulai Bancah, serta wacana dirubahnya Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau, tapi kurikulum pelajaran tidak ada pelajaran BAM.

"Pemenuhan air bersih, persoalan sampah, pengadaan kaca cembung, tanggul atau pita kejut di Puhun Pintu Kabun, peningkatan kegiatan kepemudaan dan penutupan drainase di kelurahan Pulai Anak Aia juga muncul pada reses 11 anggota dewan itu," kata Riyan.

Ke-11 anggota dewan yang reses di kantor Camat MKS itu antara lain, Rusdy Nurman (Demokrat), Yontrimansyah (Demokrat), Shabirin Rachmat (Gerindra), Asri Bakar (Gerindra), Ibnu Asis (PKS), H Ibra Yasser (PKS), Nofrizal Usra (PAN), Hj Noni (PAN), H Syafril (Golkar), Asril (Nasdem) dan Dedi Fatria (PPP). (ham)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: