Pengda JMSI Aceh Dilantik, Ketua KPK: Media Tak Boleh Menebar Kebencian dan Dendam
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri sangat mengapresiasi kegiatan JMSI tersebut. Menurutnya kegiatan itu merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tujuan bernegara.
"Hari ini kita telah dicerdaskan dan disemangati melalui kegiatan ini, karena media memiliki jasa yang begitu besar dalam mencerdaskan bangsa," kata Firli.
Firli berpesan, agar JMSI dapat menghadapi persaiangan dalam keterbukaan publik serta kemajuan teknologi. JMSI harus tetap bekerja sesuai profesi dan profesional.
Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul
"Junjung tinggi kode etik serta distribusi tulisan dengan tidak menebar kebencian dan dendam. Lakukan sesuai dengan tugas dan fungsi sehingga akhirnya tujuan negara dapat diwujudkan," pesan Firli.
Diketahui, JMSI Aceh turut tergabung beberapa media di antaranya popularitas.com, ajnn.net, anteroaceh.com, kanalinspirasi.com, acehbisnis, acehportal.com, metropolis.id, rmolaceh.id, acehvideo.tv, antaraaceh.
Kemudian, analisaaceh.com, bisaapa.id, analisisnews.com, acehnews.net, bhhabanusantara.net, acehjurnal, gemarnews.com dan serambinews.com. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024