UPT Keur Gadut Berhenti Operasi, Kewenangan Operasional Pindah ke Agam

Rabu, 24 Maret 2021, 21:52 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
UPT Keur Gadut Berhenti Operasi, Kewenangan Operasional Pindah ke Agam
UPT Keur di Gadut Agam yang berhenti operasinal layanan sejak Januari 2021 lalu. (hamriadi/valoranews)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sejumlah kendaraan umum roda empat asal Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, terpaksa melakukan uji kelayakan (keur) ke daerah tetangga, menyusul terhentinya pelayanan keur di Gadut untuk pengujian kendaraan umum bagi dua wilayah tersebut.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar melalui Wakil Wali Kota, Marfendi mengatakan, tempat keur di daerah Gadut, Kabupaten Agam tersebut tutup pelayanan sejak awal Januari 2021.

"Tutupnya pelayanan setelah dinyatakan Kementrian Perhubungan Darat lantaran dinilai tidak memenuhi akreditasi. Kini sudah bisa dioperasikan kembali, hanya saja izin operasional keur diamanahkan ke Pemkab Agam," kata Merfendi, Rabu (24/3/2021).

Ia mengatakan, ikut menghadiri pertemuan antara Pemkab Agam, Pemko Bukittinggi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Baca juga: 6 Kader Loncat Pagar di Pilkada Serentak 2024 se-Sumatera Barat, Ini Kata Direktur Riset FAST Consultant

"Dari pertemuan Selasa (23/3/2021), ternyata keur di Gadut sudah boleh dioperasionalkan kembali. Tapi amanah tersebut diberikan ke Pemkab Agam," ucapnya.

Menurut dia, keur di Gadut merupakan tempat operasionalnya uji kelayakan kendaraan umum untuk dua daerah, yakni Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

"Insya Allah, peralatan operasional keur milik Pemkot Bukittinggi cukup memadai dan layak dipergunakan," ungkapnya.

Ia mengatakan, terdapat tujuh alat pengujian kendaraan yang dimiliki Pemkot Bukittinggi.

Baca juga: Wawako Bukittinggi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79

"Semua peralatan yang Pemkot Bukittinggi miliki itu, sudah dikolaborasikan dan tinggal instal ulang sistem saja. Untuk operasionalnya, tinggal menunggu amanah dari Dishub Provinsi," paparnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: