UPT Keur Gadut Berhenti Operasi, Kewenangan Operasional Pindah ke Agam

Rabu, 24 Maret 2021, 21:52 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
UPT Keur Gadut Berhenti Operasi, Kewenangan Operasional Pindah ke Agam
UPT Keur di Gadut Agam yang berhenti operasinal layanan sejak Januari 2021 lalu. (hamriadi/valoranews)

"Sejak kuer Gadut itu tutup, kendaraan berasal dari Kabupaten Agam dan Kota Bukitinggi, terpaksa menumpang keur ke daerah tetangga, seperti ke Solok, Payakumbuh dan Padangpanjang," tuturnya.

"Numpang keur ke daerah lain tersebut, biayanya sangat tinggi hingga mencapai tiga kali lipat. Kondisi demikian itu sangat dikeluhkan pemilik kendaraan, dan mereka sampaikan ke Organda," sebut Marfendi.

Ia berharap, permasalahan yang ada di keur Gadut, secepatnya bisa teratasi.

Baca juga: Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif

"Pemkab Agam sebagai penerima amanah izin operasional keur, agar mengoperasikannya kembali, supaya pemilik kendaraan tidak dibebani biaya tinggi lantaran harus keur ke daerah lain," harapannya. (ham)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI