UPT Keur Gadut Berhenti Operasi, Kewenangan Operasional Pindah ke Agam
"Sejak kuer Gadut itu tutup, kendaraan berasal dari Kabupaten Agam dan Kota Bukitinggi, terpaksa menumpang keur ke daerah tetangga, seperti ke Solok, Payakumbuh dan Padangpanjang," tuturnya.
"Numpang keur ke daerah lain tersebut, biayanya sangat tinggi hingga mencapai tiga kali lipat. Kondisi demikian itu sangat dikeluhkan pemilik kendaraan, dan mereka sampaikan ke Organda," sebut Marfendi.
Ia berharap, permasalahan yang ada di keur Gadut, secepatnya bisa teratasi.
Baca juga: Wawako Bukittinggi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79
"Pemkab Agam sebagai penerima amanah izin operasional keur, agar mengoperasikannya kembali, supaya pemilik kendaraan tidak dibebani biaya tinggi lantaran harus keur ke daerah lain," harapannya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
- Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024