UPT Keur Gadut Berhenti Operasi, Kewenangan Operasional Pindah ke Agam

Rabu, 24 Maret 2021, 21:52 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
UPT Keur Gadut Berhenti Operasi, Kewenangan Operasional Pindah ke Agam
UPT Keur di Gadut Agam yang berhenti operasinal layanan sejak Januari 2021 lalu. (hamriadi/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Sejak kuer Gadut itu tutup, kendaraan berasal dari Kabupaten Agam dan Kota Bukitinggi, terpaksa menumpang keur ke daerah tetangga, seperti ke Solok, Payakumbuh dan Padangpanjang," tuturnya.

"Numpang keur ke daerah lain tersebut, biayanya sangat tinggi hingga mencapai tiga kali lipat. Kondisi demikian itu sangat dikeluhkan pemilik kendaraan, dan mereka sampaikan ke Organda," sebut Marfendi.

Ia berharap, permasalahan yang ada di keur Gadut, secepatnya bisa teratasi.

Baca juga: Wawako Bukittinggi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79

"Pemkab Agam sebagai penerima amanah izin operasional keur, agar mengoperasikannya kembali, supaya pemilik kendaraan tidak dibebani biaya tinggi lantaran harus keur ke daerah lain," harapannya. (ham)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: