UPT Keur Gadut Berhenti Operasi, Kewenangan Operasional Pindah ke Agam
"Sejak kuer Gadut itu tutup, kendaraan berasal dari Kabupaten Agam dan Kota Bukitinggi, terpaksa menumpang keur ke daerah tetangga, seperti ke Solok, Payakumbuh dan Padangpanjang," tuturnya.
"Numpang keur ke daerah lain tersebut, biayanya sangat tinggi hingga mencapai tiga kali lipat. Kondisi demikian itu sangat dikeluhkan pemilik kendaraan, dan mereka sampaikan ke Organda," sebut Marfendi.
Ia berharap, permasalahan yang ada di keur Gadut, secepatnya bisa teratasi.
Baca juga: Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
"Pemkab Agam sebagai penerima amanah izin operasional keur, agar mengoperasikannya kembali, supaya pemilik kendaraan tidak dibebani biaya tinggi lantaran harus keur ke daerah lain," harapannya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024