315 Warga Padangpanjang Belum Miliki KTP Elektronik

Minggu, 21 Maret 2021, 14:48 WIB | News | Kota Padang Panjang
315 Warga Padangpanjang Belum Miliki KTP Elektronik
Ilustrasi.

VALORAnews - Pencapaian dokumen kependudukan Kota Padangpanjang telah melebihi target nasional pada 2020.

Demikian diungkapkan Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Padangpanjang, Ade Wandra, Ahad (21/3/2021).

Untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), katanya, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-el sampai tahun 2020 sebanyak 41.011 orang (99,93%). Sedangkan yang belum memiliki KTP sebanyak 315 orang (0,07%) dari total penduduk wajib KTP 41.040.

"Sementara kepemilikan akta kelahiran, mencapai 86,51 persen. Artinya 51.374 orang telah memiliki akta kelahiran dari jumlah total penduduk 59.387," jelasnya.

Baca juga: 143.779 DPT Pemilu 2024 se-Sumatera Barat Belum Miliki KTP Elektronik, Ini Kata Bawaslu

Diketahui, Padangpanjang secara administratif terdiri dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur.

Setiap kecamatan terdiri dari 8 kelurahan. Atau secara keseluruhan, 16 kelurahan. (rls)

Baca juga: 90 Ribuan DPT Riau belum Miliki KTP Elektronik, Mayoritas Pemilih Pemula

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: