315 Warga Padangpanjang Belum Miliki KTP Elektronik
VALORAnews - Pencapaian dokumen kependudukan Kota Padangpanjang telah melebihi target nasional pada 2020.
Demikian diungkapkan Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Padangpanjang, Ade Wandra, Ahad (21/3/2021).
Untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), katanya, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-el sampai tahun 2020 sebanyak 41.011 orang (99,93%). Sedangkan yang belum memiliki KTP sebanyak 315 orang (0,07%) dari total penduduk wajib KTP 41.040.
"Sementara kepemilikan akta kelahiran, mencapai 86,51 persen. Artinya 51.374 orang telah memiliki akta kelahiran dari jumlah total penduduk 59.387," jelasnya.
Baca juga: DI PESSEL, ODGJ Ikut Rekam KTP Elektronik
Diketahui, Padangpanjang secara administratif terdiri dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur.
Setiap kecamatan terdiri dari 8 kelurahan. Atau secara keseluruhan, 16 kelurahan. (rls)
Baca juga: 143.779 DPT Pemilu 2024 se-Sumatera Barat Belum Miliki KTP Elektronik, Ini Kata Bawaslu
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan