Bicara di Badan Pengelola Haji, Marfendi Harapkan Putusan Pemerintah Pusat Legitimasinya Sampai ke D
"Apa lagi kemarin ini, satu orang yang membuat surat kepada Presiden Jokowi terkait jilbab, langsung keluar SKB tiga menteri," ungkapnya.
Disampaikan, di Sumbar tidak bisa menjalankan SKB tiga menteri itu.
"Kalau memang diatur di SKB 3 Menteri, orang tua buat pula aturan agar anak-anak ke sekolah pakai jilbab," papar Ketua MPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukittinggi itu.
Baca juga: Kemenag Undang 11 Asosiasi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025, BERSATHU Siap Mendukung
Menurut Marfendi, sebuah keputusan di pusat agar terakomodir hendaknya dari timur sampai ke barat.
"Itu belum tentu mampu dilaksanakan di barat, meski pun belum cocok di timur atau sebaliknya. Kita tahu persis itu, tapi kembali kepada hal-hal ke daerah," ucapnya.
Jadi, kata Marfendi, diharapkan kepada pemerintah pusat, apapun yang terkait kebijakan, agar legitimasinya sampai ke daerah.
Terkait uang disetor Rp25 juta itu, ucap Marfendi, supaya diketahui masyarakat berapa jumlahnya melalui rekening virtual, sehingga mereka tahu totalnya yang sudah mencapai Rp75 juta. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan