Webinar HUT JMSI ke-1 dan HPN 2021: Ustadz Abdul Somad Uraikan 10 Kode Etik Jurnalistik Perspektif Islam
VALORAnews - Ustadz Abdul Somad (UAS) menawarkan 10 hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jurnalis yang sesuai dengan ajaran Islam. Kesepuluh hal ini, oleh moderator tausiah nasional dengan tema "Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam" itu, Ramon Damora, potensi jadi tandem 11 pasal Kode Etik Jurnalistik yang telah diratifikasi konstituen Dewan Pers.
Tausyah UAS tentang Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam secara daring ini, digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-1 sekaligus Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8/2/2021). Tausyiah UAS ini, merupakan pembicara pertama dalam webinar yang digelar secara daring dan offline oleh JMSI.
Dalam pemaparannya, Ustad yang akrab disapa UAS tersebut mengatakan untuk dunia jurnalistik ada sepuluh hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jurnalis yang sesuai dengan ajaran Islam.
Pertama, kata UAS, dalam Islam semua manusia dipandang suci bersih.
Baca juga: Buku 17 Ulama Pewaris Nabi Dihadiahkan ke UAS, Zaiyardam: Saya Bahagia Sekali
"Asal mula manusia itu fitrah suci bersih, tidak ada salah dan dosa. Maka setiap jurnalis memandang manusia itu bukan dari suudzon, bukan dari perspektif jelek atau negatif, tapi dia hukum asalnya bersih. Jadi sebagai seorang jurnalis yang dilihat itu objek, objek adalah bersih suci bukan berangkat dari subjektivitas," ujar UAS.
Jika berangkat dari objektivitas, sambungnya, hukum asalnya dalah bersih, siapapun dan apapun agamanya.
"Dalam hadis Rasulullah SAW dikatakan, 'maa min mauludin illa yuuladu alal fitrah' yang artinya setiap manusia lahir dalam keadaan fitrah. Maka dari itu, media sedianya menampilkan kesucian, kebersihan, pribadi," tuturnya.
Kemudian yang kedua, Islam itu datang untuk menjaga 5 hal mulai dari hifzul aqli (menjaga akal), hifzun nafs (menjaga nyawa), hifzul maal (menjaga harta), hifzun nasal (menjaga keturunan), hifzul syarf (menjaga kehormatan orang).
Menurut UAS, konteks 'hifzul syarf' ini sangat erat kaitannya dengan kode etik jurnalistik, yaitu berkaitan dengan menjaga marwah atau kehormatan seseorang agar tidak dirusak.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Resep Makanan Jepang Onigiri, Dijual Harga Rp2000 Untung Jutaan!
- Resep French Fries Renyah Ala Restoran Mewah, Bisa Jadi Ide Jualan di Rumah!
- Resep Rahasia Kroket Kentang Sosis, Bisa Jadi Ide Jualan, Sehari Cuan Rp2 Jutaan!
- Resep Bolsu Viral Lumer, Bisa Jadi Ide Jualan Sebulan Omzet Rp15 Juta!
- IRT Merapat! Ini 5 Resep Masakan Tumis Sayuran, Modal Rp15 Ribuan Enak & Bikin Ketagihan!
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024