Pilkada Bukittinggi, Erman Safar - Marfendi Tumbangkan Dua Petahana
VALORAnews - Pasangan Erman Safar - Marfendi terpilih sebagai pemenang di Pilkada Bukittinggi 9 Desember 2020, dengan mengalahkan dua petahana sekaligus.
Dari rekapitulasi KPU, Selasa (15/12/2020), Cawako dan Cawawako diusung Partai Gerindra, PKS dan Golkar itu berhasil meraih suara 24.650 atau 44,49 persen.
Sementara, petahana 1 Ramlan Nurmatias, masih sebagai wali kota Bukittinggi berpasangan dengan Syahrizal meraih suara 22.782 atau 41,12 persen.
Sedangkan petahana 2 Irwandi, sebagai wakil wali kota Bukittinggi berpasangan dengan David Chalik mengumpulkan suara 7.972 atau 14,39 persen.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Di Pilkada Bukittinggi, terdapat jumlah pemilih di dalam DPT (model A3-KWK) sebanyak 77.656 orang. Jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) 51 orang.
Sedangkan jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT, yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) berjumlah 2.389 orang. Sehingga, data pemilih dan pengguna hak pilih sebanyak 80.096 orang.
Namun, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT yaitu 53.795 orang. Jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilihnya 37 orang.
Sementara itu, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) berjumlah 2.387 orang. Total pengguna hak pilih mencapai 56.219 orang.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Dari total pengguna hak pilih sebanyak 56.219 orang tersebut, paslon urut 1 Ramlan Nurmatias - Syahrizal memperoleh 22.782 suara, paslon urut 3 Irwandi - David Chalik meraih 7.972 suara.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan