Ombudsman Nilai Padangpanjang Telah Lakukan Penanggulangan Dampak Covid19

Kamis, 19 November 2020, 17:00 WIB | News | Kota Padang Panjang
Ombudsman Nilai Padangpanjang Telah Lakukan Penanggulangan Dampak Covid19
Sekdako Padangpanjang, Sonny Budaya Putra bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani dalam sebuah pertemuan di Ruang VIP Balaikota, Kamis (19/11/2020). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengapresiasi layanan Pemerintah Kota Padangpanjang terhadap masyarakatnya yang terdampak Covid19, dengan mengalokasikan dana APBD untuk Bantuan Sosial Tunai.

"Padangpanjang telah mengutamakan kebutuhan dan hak masyarakatnya," ungkap Yefri Heriani saat bertemu dengan Sekdako Padangpanjang, Sonny Budaya Putra di Ruang VIP Balaikota, Kamis (19/11/2020).

Dikatakan, Ombudsman Perwakilan Sumbar melihat, Padangpanjang sudah menyiapkan berbagai strategi untuk melakukan penanggulangan terhadap dampak Covid19 dengan mengalokasikan anggaran terutama bantuan sosial tunai bagi masyarakat yang terkena dampak.

"Dibanyak daerah, kesediaan anggaran itu selalu dianggap terbatas tapi Padangpanjang selalu mengutamakan kebutuhan dan hak masyarakat yang terdampak Covid," ungkap Yefriani.

Baca juga: Ombudsman RI Temui Gubernur Sumbar, Klarifikasi 'Konflik' PT LIN dan KPP MAK

Pujian Yefri Heriani bukan tanpa alasan. Dis amping memantau langsung di lapangan, pihaknya juga melihat layanan Pemko Padangpanjang diberbagai media terkait warga terdampak corona.

Dari data Bansos Dinas Sosial PPKB P3A, terhitung April, Mei dan Juni, BST anggaran APBD diberikan kepada 4511 KK dengan nominal Rp600.000 ribu per bulannya.

Kemudian BST provinsi dengan nominal yang sama sebesar Rp 600.000 diberikan kepada 690 KK.

Selanjutnya, BST Kemensos diberikan kepada 4.653 KK. Artinya hampir 75 persen KK masyarakat kota berhawa sejuk itu menerima bantuan.

Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

Layanan kesehatan di Padangpanjang, kata Yefri Heriani, juga berjalan dengan baik. Seluruh masyarakat terdaftar di BPJS. Dengan begitu, Kota Padangpanjang menyandang sebagai kota "Universal Health Coverege" yakni seluruh masyarakatnya memiliki layanan kesehatan yang penuh.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: