Ombudsman Nilai Padangpanjang Telah Lakukan Penanggulangan Dampak Covid19
VALORAnews - Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengapresiasi layanan Pemerintah Kota Padangpanjang terhadap masyarakatnya yang terdampak Covid19, dengan mengalokasikan dana APBD untuk Bantuan Sosial Tunai.
"Padangpanjang telah mengutamakan kebutuhan dan hak masyarakatnya," ungkap Yefri Heriani saat bertemu dengan Sekdako Padangpanjang, Sonny Budaya Putra di Ruang VIP Balaikota, Kamis (19/11/2020).
Dikatakan, Ombudsman Perwakilan Sumbar melihat, Padangpanjang sudah menyiapkan berbagai strategi untuk melakukan penanggulangan terhadap dampak Covid19 dengan mengalokasikan anggaran terutama bantuan sosial tunai bagi masyarakat yang terkena dampak.
"Dibanyak daerah, kesediaan anggaran itu selalu dianggap terbatas tapi Padangpanjang selalu mengutamakan kebutuhan dan hak masyarakat yang terdampak Covid," ungkap Yefriani.
Baca juga: Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
Pujian Yefri Heriani bukan tanpa alasan. Dis amping memantau langsung di lapangan, pihaknya juga melihat layanan Pemko Padangpanjang diberbagai media terkait warga terdampak corona.
Dari data Bansos Dinas Sosial PPKB P3A, terhitung April, Mei dan Juni, BST anggaran APBD diberikan kepada 4511 KK dengan nominal Rp600.000 ribu per bulannya.
Kemudian BST provinsi dengan nominal yang sama sebesar Rp 600.000 diberikan kepada 690 KK.
Selanjutnya, BST Kemensos diberikan kepada 4.653 KK. Artinya hampir 75 persen KK masyarakat kota berhawa sejuk itu menerima bantuan.
Baca juga: Ombudsman RI Temui Gubernur Sumbar, Klarifikasi 'Konflik' PT LIN dan KPP MAK
Layanan kesehatan di Padangpanjang, kata Yefri Heriani, juga berjalan dengan baik. Seluruh masyarakat terdaftar di BPJS. Dengan begitu, Kota Padangpanjang menyandang sebagai kota "Universal Health Coverege" yakni seluruh masyarakatnya memiliki layanan kesehatan yang penuh.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan