Warga Harapkan Perbaikan Bahu Jalan secara Permanen, Rahmat: Itu Kewenangan Pusat
"Tepatnya saluran air berakhir di sungai kecil tidak jauh dari titik tanah yang ambles. Fungsi dipasang gorong-gorong tersebut adalah untuk penanggulangan banjir," terangnya.
Rahmat melanjutkan, terkait kekwatiran warga, dirinya sangat memaklumi dan pihaknya juga tidak tingggal diam agar perbaikan secara permanen secepatnya terlaksana.
"Karena memperbaiki secara permanen merupakan kewenangan Balai Jalan Wilayah III Provinsi, kita di pemko ini, hanya mengusulkan. Dan usulan telah sampai ke pihak terkait. Bahkan usulan perbaikan disampaikan, bukan saja soal saluran air di by pass Gulai Bancah tapi termasuk saluran di Taluak terus ke Tambuo," tutup Rahmat. (ham)
Baca juga: Lanjutan Pembangunan Jalan Bypass jadi Tanggungjawab BBPJN Wilayah III
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan