Lanjutan Pembangunan Jalan Bypass jadi Tanggungjawab BBPJN Wilayah III
VALORAnews - Pemko Padang kembali mengawal pelaksanaan pembangunan jalan Padang Bypass yang terbengkalai di 11 titik. Pembangunannya dikebut agar tuntas dalam 60 hari, menyusul anggaran sebesar Rp17 miliar dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo mengatakan, sebelumnya gubernur sudah menegaskan untuk kelanjutan pembangunan jalur dua Jalan Padang Bypass harus dituntaskan pada 2017. Kemen PUPR sudah menganggarkan, sehingga jalan dua jalur yang terhenti dapat dilanjutkan kembali.
"Dari 11 titik yang akan dikerjakan, sepanjang 1,2 KM berada di tiga kecamatan. Masing-masing 2 titik di Kecamatan Pauh, 7 titik di Kecamatan Kuranji dan 2 titik di Kecamatan Koto Tangah," kata Mahyeldi saat memimpin apel gabungan tim pengawalan pembangunan jalan bypass di Balaikota Padang, Kamis (9/11/2017).
Menurut Mahyeldi, penyelesaian masalah lahan tetap mengacu ke konsep konsolidasi. Masyarakat tidak akan dirugikan. Pemko Padang akan berupaya memenuhi hak warga yang masih kurang dan mematuhi setiap keputusan hukum yang ada terkait perkara lahan yang sampai di pengadilan.
Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
"Untuk itu, Pemko sudah membentuk tim mediasi dan negosiasi," ujar Mahyeldi.
Sedangkan pengerjaan pembangunan jalan jalur dua tersebut dikerjakan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Sumatera Barat. Ini termasuk ruas jalan Padang Bypass menuju Padangpariaman.
Adapun tim pengawalan yang diturunkan merupakan gabungan dari kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja serta petugas Dinas Perhubungan. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024