Benturan Pandemi dan Pilkada, Didik: Dilematis bagi Penyelenggara
Meskipun demikian, ia tetap mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pilkada 2020, termasuk juga tahapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Namun, ia juga mengingatkan agar publik memahami jenis pelanggaran yang ingin dilaporkan agar penanganannya tepat sasaran.
Salah hitung dalam tahapan perhitungan suara misalnya, dapat dilaporkan ke atasan dari petugas yang diduga melakukan kesalahan sebagai dugaan pelanggaran administrasi.
"Ini bisa dikoreksi oleh jajaran atasnya, katakanlah KPU, sehingga paslon tidak merasa dirugikan pemilih juga demikian karena hitungannya sudah dibenarkan," terang Didik.
Namun, lanjut Didik, jika pelaporan dugaan salah hitung tadi dibiarkan begitu saja, maka ini akan berubah menjadi dugaan pelanggaran kode etik karena KPU atau Bawaslu kabupaten/kota tidak melaksanakan tugasnya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.
"Jadi, meskipun pemilih atau paslon tidak dirugikan, kalau petugas pemilu tidak melakukan tugasnya itu tidak bisa dibenarkan," ucap Didik.
"Di situlah DKPP sebagai bagian dari penyelenggara pemilu berperan," tutup Anggota Panwaslu RI pada Pemilu 2004 ini. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Resep Makanan Jepang Onigiri, Dijual Harga Rp2000 Untung Jutaan!
- Resep French Fries Renyah Ala Restoran Mewah, Bisa Jadi Ide Jualan di Rumah!
- Resep Rahasia Kroket Kentang Sosis, Bisa Jadi Ide Jualan, Sehari Cuan Rp2 Jutaan!
- Resep Bolsu Viral Lumer, Bisa Jadi Ide Jualan Sebulan Omzet Rp15 Juta!
- IRT Merapat! Ini 5 Resep Masakan Tumis Sayuran, Modal Rp15 Ribuan Enak & Bikin Ketagihan!
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024