Penyebaran Covid19 makin Memprihatinkan, Padang Ambil Beberapa Langkah Tegas

Kamis, 15 Oktober 2020, 17:24 WIB | News | Kota Padang
Penyebaran Covid19 makin Memprihatinkan, Padang Ambil Beberapa Langkah Tegas
Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa melakukan diseminasi informasi dengan wartawan yang digelar Diskominfo Kota Padang secara virtual, Kamis (15/10/2020). (humas)

Dijelaskan, dari 6 poin pada Surat Edaran tersebut poin pertama terdapat larangan menggelar pesta perkawinan baik di gedung/convention center atau di rumah terhitung semenjak 9 November 2020.

"Jadi, bagi masyarakat yang ingin melakukan perkawinan cukup melaksanakan akad nikah di kantor KUA, rumah ibadah atau di rumah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jika dilanggar ada sanksi yang akan diberikan," tukasnya.

Meski telah dikeluarkan, ungkap Hendri, pihaknya tetap akan meninjau ulang kembali Surat Edaran Wali Kota Padang itu. Apakah kasus positif Covid19 di Kota Padang menurun menjelang 9 November 2020 mendatang.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

"Masih ada sekitar empat minggu mulai berlakunya Surat Edaran tersebut, jika kasus positif Covid-19 di Kota Padang menurun, maka kita akan tinjau ulang lagi," tutur Hendri Septa. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI